Jakarta, FORTUNE – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), bakal mendiversifikasi bisnisnya ke sektor penambangan batu bara metalurgi dan mineral emas, melalui dua anak usahanya, yaitu PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM). Ekspansi ini dilakukan seiring dengan potensi sumber daya batu bara metalurgi dan emas yang besar.
Meski sudah terdapat pemetaan sumber daya batu bara metalurgi potensial, faktanya Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan industri batu bara jenis ini. Oleh karenanya, penambangan batu bara metalurgi anak usaha perseroan yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah tersendiri di sektor pertambangan dengan berperan menekan angka impor dan memperkuat kemandirian industri nasional.
Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi, Michael mengatakan perluasan cakupan usaha ini akan mendorong pertumbuhan bisnis yang positif bagi perseroan. "Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis kami yang berfokus memperkuat posisi daya saing Perseroan tidak hanya di sektor energi, tetapi juga di sektor industri, yaitu melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja," katanya, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (5/8).
Selain itu, lini bisnis baru ini juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi serta mendukung subtitusi impor.
Lokasi wilayah pertambangan milik DBK dengan luas 14.800 hektar ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI), sehingga kedua anak usaha tersebut dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional. Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen pada 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.
Michael menambahkan, Perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batubara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.