Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PKPU Berakhir, PP Properti (PPRO) Fokus Pulihkan Kinerja

Ilustrasi proyek PT PP Properti Tbk (PPRO)
Intinya sih...
  • PP Properti (PPRO) berhasil meraih dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi utang dalam rapat PKPU.
  • Direktur Utama PPRO menyatakan berakhirnya PKPU dan fokus pada strategi bisnis, keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan.
  • Manajemen berkomitmen menjalankan strategi restrukturisasi untuk memperkuat fundamental bisnis perusahaan di masa depan.

Jakarta, FORTUNE - Emiten pengembangan properti PT PP Properti Tbk (PPRO) berhasil meraih dukungan dari mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi utang yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam rapat yang dilakukan Senin (17/2), hasil pemungutan suara menyatakan 90 persen dari jumlah kreditur konkuren dan 100 persen dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi.

Hasil voting tersebut telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo, menyatakan hal tersebut menandai berakhirnya PKPU dan pengembalian PPRO ke kondisi operasional normal. Lebih lanjut, momentum tersebut menjadi titik balik bagi PPRO memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan. 

“Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip Jumat (21/2).

PPRO mengatakan seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan. 

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” kata Andek.

Proses PKPU ini diyakini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang. 

Ke depan, PPRO optimistis dapat terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan mitra bisnis PPRO.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us