Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono (kiri) meninjau pemagaran laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1). (ANTARA/Harianto)
Pada Senin (20/1), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. Hal itu sesuai dengan temuan masyarakat yang diperoleh lewat aplikasi Bhumi ATR/BPN.
Kemudian, Nusron membeberkan terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) sebanyak 20 bidang, dan perorangan sebanyak 9 bidang. Selain SHGB, ada juga SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
Sebelumnya, diberitakan bahwa nama PT CIS terlampir dalam surat pemanggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS) PANI tertanggal 9 Agustus 2023 lalu. PT Cahaya Inti Sentosa itu masuk dalam agenda nomor empat dan lima RUPS tersebut.
Berikut detailnya dalam agenda keempat, “Persetujuan transaksi material dan transaksi afiliasi sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD II yang akan dipergunakan oleh perseroan untuk penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh perusahaan afiliasi perseroan, antara lain: i) PT Bumindo Mekar Wibawa; (ii) PT Cahaya Inti Sentosa; (iii) PT Jaya Indah Sentosa; (iv) PT Kemilau Karya Utama; (v) PT Karunia Utama Selaras; (vi) PT Sumber Cipta Utama; dan (vii) PT Sharindo Matratama.”
Sementara itu, tak banyak informasi yang bisa diakses untuk mengetahui rincian PT IAM. Namun, mengutip data dari Ditjen AHU Kemenkumham RI, PT Intan Agung Makmur atau PT IAM berlokasi di Jl Inpeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Prancis), Kabupaten Tangerang, Banten.
Merujuk pada temuan tersebut, alamat kantor utama PT IAM diduga berada di area yang sama dengan kantor utama PIK 2.