Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
source_name

Intinya sih...

  • PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menandatangani MoU dengan tiga bank mitra terkait pemanfaatan devisa hasil ekspor sumber daya alam.
  • PTBA diwajibkan menempatkan minimal 30% DHE SDA ke sistem keuangan Indonesia, dan telah menempatkan Rp1,6 triliun pada Juni 2024.
  • Pemanfaatan DHE SDA dirancang untuk memperkuat likuiditas perusahaan di dalam negeri sesuai regulasi yang berlaku.

Jakarta, FORTUNE - PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berkaitan dengan fasilitas pemanfaatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). MoU itu melibatkan tiga bank mitra, yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), dan PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI).

Penandatanganan dilakukan oleh Farida Thamrin, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTBA; Budi Purwanto, EVP Corporate Banking Bank Mandiri; Ditya Maharani, SVP Corporate Banking BNI; serta Teguh Tofani, Division Head Energy & Mining Division BRI di Jakarta pada Senin (30/9).

Editorial Team

Tonton lebih seru di