Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

PTBA Usul Produksi 2027, Sekaligus Minta Izin ESDM Pakai Anak Usaha

2 min read
PTBA Usul Produksi 2027, Sekaligus Minta Izin ESDM Pakai Anak Usaha
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027 (dok. PTBA)
  • PTBA mengajukan rencana produksi batu bara 2027 kepada Kementerian ESDM dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik dan peluang ekspor, sementara target produksi 2026 sekitar 49,5 juta ton.

  • Perseroan meminta persetujuan Menteri ESDM memakai anak usaha PT Satria Bahana Sarana sebagai afiliasi kontraktor tambang, sesuai aturan Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026.

  • Hingga semester I-2026, penjualan domestik PTBA mencapai 10,77 juta ton atau 51 persen total penjualan; perusahaan juga mendorong hilirisasi melalui briket dan pasokan pembangkit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tengah mengajukan usulan rencana produksi batu bara 2027 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bersamaan dengan itu, perseroan meminta persetujuan pemerintah untuk menggunakan anak usahanya, PT Satria Bahana Sarana (SBS), sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.

Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengatakan pengajuan rencana produksi 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik dan peluang pasar ekspor.

" Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Untuk 2026, PTBA masih dalam koridor mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton. Bambang mengatakan dukungan rantai pasok terintegrasi, mulai dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi faktor penting menjaga keandalan pasokan.

Menurut dia, target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Persetujuan pemerintah melalui RKAB menjadi acuan perusahaan dalam menyesuaikan produksi dengan kebutuhan domestik, cadangan strategis, dan kondisi pasar.

PTBA juga menilai kepastian dan ketepatan waktu persetujuan RKAB penting demi mengoptimalkan logistik, merencanakan kebutuhan kontraktor, serta menyusun perjanjian komersial.

Di sisi lain, PTBA telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk menggunakan PT Satria Bahana Sarana (SBS) sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.

Permohonan tersebut diajukan menyusul terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang mengatur penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang jasa pertambangan mineral dan batu bara.

"PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi," ujar Bambang.

Dalam aturan tersebut, penggunaan anak perusahaan atau afiliasi dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Ketentuannya antara lain mencakup pelaksanaan proyek strategis nasional, pembangunan fasilitas pengolahan atau pemurnian, pengembangan dan pemanfaatan batu bara, serta pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara dalam negeri.

PTBA juga menegaskan pemenuhan kebutuhan domestik menjadi salah satu prioritas perseroan. Hingga semester I-2026, penjualan domestik PTBA mencapai 10,77 juta ton, atau sekitar 51 persen dari total penjualan.

Bambang mengatakan PTBA akan terus menjaga produksi dan pasokan sembari mendorong hilirisasi serta pengembangan usaha untuk meningkatkan nilai tambah batu bara. Perseroan juga mengembangkan pemanfaatan batu bara melalui produk briket dan memasok energi melalui sejumlah pembangkit, termasuk PLTU Sumsel-8 dan PLTU Banjarsari.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More