Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rekening Dolar Meningkat 58,2 Persen, Perbanas Ungkap Penyebabnya
ilustrasi dolar (unsplash.com/Lukasz Radziejewski)
  • Jumlah rekening dolar di perbankan Indonesia melonjak 58,2 persen YoY hingga Mei 2026, mencapai lebih dari 8,9 juta rekening menurut data LPS.
  • Peningkatan ini dipicu kebijakan baru pemerintah soal penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA di bank-bank Himbara yang mulai berlaku Juni 2026.
  • Nilai simpanan valas naik 18,7 persen menjadi Rp1.714,76 triliun, melampaui pertumbuhan simpanan rupiah yang hanya meningkat 12,4 persen secara tahunan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Jumlah rekening simpanan berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) di perbankan Indonesia melonjak 58,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) per Mei 2026.

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyebut lonjakan itu berkaitan dengan meningkatnya penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri setelah pemberlakuan kebijakan baru pemerintah.

Data distribusi rekening simpanan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan rekening dolar mencapai 8.918.054 rekening per Mei 2026.

Angka itu tumbuh jauh lebih tinggi dibandingkan rekening rupiah yang naik 8,4 persen secara tahunan. Dari sisi jumlah, rekening dolar berkontribusi sekitar 1,3 persen dari total rekening simpanan nasional.

Kebijakan DHE dinilai dorong rekening dolar meningkat

Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, mengatakan peningkatan rekening dolar tidak lepas dari kebijakan penempatan DHE SDA di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Ya memang ada (peningkatan) kan, karena ada DHE, DHE yang masuk di bank Himbara cukup tinggi. Jadi pasti meningkat (jumlah rekening dolar AS), kalau DHE hasil ekspornya balik lagi, dan hasil ekspor masuk pasti meningkat," ujar Hery usai menghadiri OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Hery, menambahnya dana hasil ekspor yang ditempatkan di dalam negeri secara langsung mendorong kenaikan rekening valuta asing di industri perbankan. Kondisi tersebut dinilai sejalan dengan implementasi aturan baru pemerintah mengenai pengelolaan DHE SDA, mulai berlaku pada awal Juni 2026.

Pertumbuhan rekening valas melampaui rekening rupiah

Berdasarkan data LPS, nilai simpanan valas (valuta asing) mencapai Rp1.714,76 triliun hingga Mei 2026 atau meningkat 18,7 persen secara tahunan. Nilai tersebut setara dengan 16,6 persen dari total nominal simpanan masyarakat di perbankan.

Sementara itu, nominal simpanan rupiah tercatat sebesar Rp8.615,16 triliun atau naik 12,4 persen secara tahunan. Meski porsinya masih mendominasi sebesar 83,4 persen dari total simpanan, laju pertumbuhannya berada di bawah simpanan valas.

Dalam periode tiga tahun terakhir, tren pertumbuhan rekening dolar juga tercatat lebih tinggi. Jumlah rekening dolar meningkat 223,7 persen, sedangkan rekening rupiah bertambah 31 persen.

Dari sisi nominal, simpanan valas naik 47,9 persen dalam tiga tahun terakhir, sementara simpanan rupiah tumbuh 25 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga masih mengalami tren pelemahan. Per 15 Juli 2026, rupiah melemah sekitar 7,7 persen secara tahunan dengan kurs kisaran Rp18.074 per dolar AS.

Aturan baru DHE: wajib penempatan dana di dalam negeri

Peningkatan rekening dolar terjadi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam.

Aturan itu adalah perubahan lanjutan dari PP Nomor 8 Tahun 2025 dan PP Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai belum optimal dalam menjaga pasokan valas domestik.

Melalui kebijakan baru ini, eksportir SDA diwajibkan merepatriasi DHE ke Indonesia dengan tingkat kepatuhan 100 persen. Untuk sektor nonmigas, seluruh DHE wajib ditempatkan pada rekening khusus di dalam negeri selama sedikitnya 12 bulan.

Sementara itu, eksportir migas diwajibkan menempatkan paling sedikit 30 persen DHE selama minimal 3 bulan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan penempatan DHE dilakukan melalui bank-bank Himbara. Selain itu, konversi DHE dalam valas ke rupiah dibatasi maksimal 50 persen.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif bagi eksportir yang menempatkan DHE di dalam negeri. Salah satunya, tarif pajak penghasilan (PPh) yang lebih rendah, tergantung jangka waktu penempatan dana.

Di sisi lain, relaksasi tetap diberikan kepada eksportir yang memiliki kontrak perdagangan dengan negara mitra yang terikat perjanjian bilateral dengan Indonesia.

FAQ seputar rekening dolar meningkat

Apa penyebab rekening dolar meningkat?

Perbanas menyebut peningkatan dipicu oleh bertambahnya penempatan DHE SDA di bank Himbara.

Berapa jumlah rekening dolar per Mei 2026?

Tercatat sebanyak 8.918.054 rekening menurut data LPS.

Berapa pertumbuhan rekening dolar secara tahunan?

Jumlah rekening dolar meningkat 58,2 persen secara year-on-year hingga Mei 2026.

Apa aturan utama dalam PP Nomor 21 Tahun 2026?

Aturan tersebut mewajibkan penempatan DHE SDA di dalam negeri dengan ketentuan retensi sesuai sektor usaha.

Curated For You

Editorial Team

Related Article