Jakarta, FORTUNE - S&P Dow Jones Indices bersama perusahaan investasi aset digital Pantera Capital memperkenalkan indeks kripto terbaru yang mengusung pendekatan berbeda dalam menilai proyek blockchain. Alih-alih bertumpu pada kapitalisasi pasar atau harga token, indeks ini menempatkan pendapatan protokol (protocol revenue) sebagai indikator utama dalam menentukan kelayakan suatu aset digital.
Mengutip CoinMarketCap, indeks tersebut dikembangkan dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index. Setiap aset digital yang ingin masuk ke dalam indeks harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki tingkat pendapatan protokol minimum, kapitalisasi pasar tertentu, serta likuiditas yang memadai.
Setelah lolos tahap penyaringan, masing-masing jaringan blockchain diperingkat berdasarkan total pendapatan protokol yang dihasilkan selama dua kuartal terakhir. Selanjutnya, bobot setiap aset ditentukan menggunakan kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan.
Dalam metodologi yang diterapkan, aset dengan porsi terbesar dibatasi memiliki bobot maksimal 35%, sedangkan konstituen lainnya dibatasi hingga 20%. Komposisi indeks akan ditinjau sekaligus diseimbangkan ulang (rebalancing) setiap tiga bulan.
S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital menjelaskan indeks tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan investor institusi. Selain menjadi acuan dalam mengembangkan produk investasi baru, indeks ini juga dapat dimanfaatkan sebagai tolok ukur bagi portofolio investasi yang dikelola secara aktif.
"Metodologi indeks ini memprioritaskan jaringan blockchain yang menghasilkan pendapatan protokol dalam jumlah besar, sehingga bertujuan memberikan eksposur kepada investor terhadap proyek-proyek yang menciptakan aktivitas ekonomi nyata, bukan sekadar nilai yang bersifat spekulatif," demikian ditulis S&P.
Pada peluncuran perdananya, indeks tersebut terdiri atas 18 aset digital. Lima aset dengan bobot terbesar adalah Ether (ETH), BNB (BNB), Solana (SOL), TRON (TRX), dan Hyperliquid (HYPE). Di sisi lain, Bitcoin (BTC) dan XRP justru tidak masuk ke dalam daftar tersebut meskipun keduanya merupakan bagian dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index.
Absennya dua aset kripto terbesar itu disebabkan tidak terpenuhinya kriteria seleksi yang berbasis pada pendapatan protokol, sehingga keduanya tidak memperoleh tempat dalam komposisi indeks baru.
Sebagai informasi, S&P Dow Jones Indices merupakan salah satu penyedia indeks keuangan terbesar di dunia yang dikenal melalui indeks S&P 500. Adapun Pantera Capital merupakan perusahaan investasi yang berfokus pada startup blockchain, aset digital, serta berbagai strategi investasi di sektor kripto. Melalui pendekatan tersebut, S&P ingin membedakan proyek blockchain yang benar-benar menghasilkan aktivitas ekonomi dari aset digital yang pergerakan nilainya lebih banyak dipengaruhi sentimen dan spekulasi pasar.
Peluncuran indeks terbaru ini menambah portofolio indeks aset digital yang telah dikembangkan S&P Dow Jones Indices. Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, perusahaan meluncurkan S&P Digital Markets 50 Index, yang mengombinasikan 15 mata uang kripto dengan 35 perusahaan publik yang bergerak di industri aset digital.
Kehadiran indeks baru tersebut juga mencerminkan meningkatnya kebutuhan investor institusi terhadap tolok ukur aset digital yang lebih kredibel. Seiring semakin luasnya keterlibatan lembaga keuangan tradisional dalam produk berbasis kripto serta berkembangnya aset yang ditokenisasi (tokenized assets), permintaan terhadap indeks dengan metodologi yang lebih matang terus meningkat.
Tren tersebut juga terlihat dari sejumlah inovasi lain di pasar. Pada awal tahun ini, Hashdex meluncurkan Nasdaq Crypto Index US ETF sebagai ETF kripto spot multi-aset pertama di Amerika Serikat. Franklin Templeton kemudian mengikuti langkah serupa dengan menghadirkan reksa dana indeks yang memberikan eksposur terhadap Bitcoin dan Ether berdasarkan bobot kapitalisasi pasar.
Sementara itu, pada April lalu, MarketVector Indexes bersama Coinbase Asset Management memperkenalkan Coinbase Store of Value Index, yang menggabungkan Bitcoin dan emas yang telah ditokenisasi menggunakan metode pembobotan berbasis volatilitas terbalik (inverse volatility). Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengembangan indeks aset digital kini semakin mengarah pada pendekatan yang lebih beragam untuk memenuhi kebutuhan investor profesional.
