BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan sebuah badan usaha yang mayoritas modalnya dimiliki oleh negara. Selain didanai oleh pemerintah, badan usaha tersebut juga memperoleh dana usaha dari pasar modal.
Hingga saat ini, ada beberapa BUMN yang tercatat sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena sudah tercatat secara resmi, sahamnya bisa diperjualbelikan di pasar modal secara bebas.
Ingin tahu daftar saham BUMN dan BUMD yang sudah terdaftar di BEI? Berikut daftar lengkapnya yang menarik untuk diketahui.