Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan aktivitas peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) atas saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) pada Senin (20/1).
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) di luar kebiasaan,” tulis BEI dalam pengumumannya.
Adapun dijelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CBDK tersebut, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Melanjuti pengumuman UMA CBDK, Yulianto mengimbau para investor untuk:
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.