Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Saham SMRA Anjlok 13,25% usai Dirut Diamankan dalam OTT KPK
Salah satu cluster di Summarecon. (Summarecon)
  • Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) turun 13,25% menjadi Rp288 pada perdagangan Selasa, setelah dibuka melemah dari penutupan sebelumnya Rp332.
  • Presiden Direktur SMRA Adrianto Pitojo Adhi diamankan KPK dalam OTT dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, bersama total 17 orang.
  • KPK masih menggelar perkara dan belum menetapkan tersangka; sementara SMRA mencatat prapenjualan Rp2 triliun hingga akhir Mei 2026, atau 38% dari target Rp5,2 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Harga saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) merosot hingga 13,25 persen ke Rp288 pada Selasa (15/9) sore.

Dikutip dari IDX Mobile, saham SMRA dibuka melemah 1,2 persen di harga Rp328 pada Selasa pagi, dari harga penutupan hari sebelumnya, Rp332. Berdasarkan data Stockbit, SMRA termasuk dalam salah satu saham top loser pada akhir perdagangan Selasa.

Pelemahan itu sejalan dengan kabar tentang Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi, yang turut dijaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tentang dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Pengembang yang berkaitan dengan hal itu adalah Summarecon. "Benar [Adrianto termasuk salah satu pihak yang diamankan]," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Selasa (15/9), dikutip dari IDN Times.

Menurut Budi, melalui OTT itu, KPK mengamankan 17 orang. Beberapa di antaranya, termasuk: Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Tangerang, Kepala Kantah Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut, KPK masih melaksanakan ekspose atau gelar perkara guna menentukan apa kasus itu bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, para pihak yang diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka. Itu termasuk Adrianto.

"Nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ujar Budi.

Fortune Indonesia telah menghubungi perwakilan Summarecon Agung untuk meminta tanggapan terkait kabar ini. Namun, hingga berita ini ditulis dan dipublikasikan pada Selasa sore, belum ada respons dari tim terkait.

Dari segi bisnis, SMRA sendiri telah mengantongi pprapenjualan senilai Rp2 triliun hingga akhir Mei 2026. Itu setara 38 persen dari total target pada 2026, yakni Rp5,2 triliun. Perseroan memiliki land bank sekitar 1.800 hektare.

Curated For You

Editorial Team

Related Article