Jakarta, FORTUNE - FTSE Russell menunda evaluasi indeks Maret 2026 untuk Indonesia, sejalan dengan adanya upaya reformasi pasar modal Indonesia oleh otoritas bursa, khususnya terkait free float.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan FTSE pada Senin (9/2). Menurutnya, kekhawatiran FTSE sama dengan penyedia indeks global MSCI, yakni terkait transparansi dan granularisasi data investor.
"FTSE memberikan dukungan atas 3 rencana aksi BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Self-Regulatory Organization (SRO). Mereka menekankan pada implementasinya agar tepat waktu sesuai dengan timeline yang telah disampaikan," kata Jeffrey kepada pers, Selasa (10/2).
Sebagai konteks, 3 rencana aksi tersebut, meliputi:
Penambahan keterbukaan informasi pemegang saham 1 persen ke atas oleh para emiten, yang implementasinya dimulai pada Februari 2026.
Pemerincian klasifikasi investor dari 9 tipe menjadi 28, dengan target implementasi akhir Maret 2026.
Revisi batas minimal free float saham menjadi 15 persen (dari 7,5 persen) secara bertahap, yang ditarget pada akhir Maret 2026.
Besok (11/2), tim satuan tugas akselerasi pemenuhan kekhawatiran indeks global otoritas dan manajemen bursa juga akan kembali berdiskusi dengan tim MSCI terkait pelaksanaan teknis dari proposal tersebut. Itu merupakan langkah tindak lanjut dari penyampaian proposal tersebut pada Kamis (5/2).
