Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Respons BEI soal FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia

Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik
Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik (IDN Times/Pitoko)
Intinya sih...
  • BEI menyebut FTSE Russell mendukung reformasi pasar modal Indonesia.
  • Penundaan review indeks menunggu kejelasan implementasi reformasi, terutama free float.
  • Klasifikasi Indonesia di indeks global FTSE tidak berubah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan FTSE Russell yang menunda review indeks saham Indonesia dari jadwal semula Maret 2026 menjadi Juni 2026.

BEI menegaskan komunikasi dengan penyedia indeks global tersebut tetap berjalan intensif dan penundaan tidak disertai kekhawatiran terhadap klasifikasi Indonesia di indeks global.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan FTSE Russell sebelum keputusan penundaan diumumkan.

Dalam pertemuan tersebut, FTSE disebut memberikan dukungan terhadap rencana reformasi pasar modal yang tengah dijalankan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO).

“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, Selasa (10/2).

Penekanan FTSE pada implementasi reformasi

Menurut Jeffrey, FTSE Russell menaruh perhatian utama pada pelaksanaan reformasi pasar modal agar berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan sebelumnya. Reformasi tersebut mencakup penguatan integritas dan transparansi pasar, termasuk penyesuaian ketentuan free float saham.

“Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan,” lanjutnya.

BEI menyatakan memahami keputusan FTSE Russell yang memilih menunggu kejelasan implementasi reformasi sebelum melakukan review indeks. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari kehati-hatian penyedia indeks global dalam menjaga stabilitas perhitungan indeks di tengah perubahan kebijakan pasar.

Jeffrey juga menegaskan bahwa dalam komunikasi tersebut, FTSE Russell tidak menyampaikan kekhawatiran terkait status Indonesia dalam klasifikasi negara indeks global.

“Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification,” kata dia.

Latar belakang penundaan review indeks

FTSE Russell sebelumnya mengumumkan penundaan review indeks Indonesia dengan mempertimbangkan masukan dari External Advisory Committees. Dalam keterangannya, FTSE menilai proses reformasi pasar modal Indonesia berpotensi memicu lonjakan turnover transaksi serta ketidakpastian dalam penentuan persentase free float saham.

Atas dasar itu, FTSE Russell menunda review indeks Maret 2026 dengan mengacu pada ketentuan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeksnya. FTSE menyatakan akan terus memantau perkembangan implementasi reformasi dan menyampaikan pembaruan menjelang pengumuman FTSE Global Equity Index Series (GEIS) pada 22 Mei 2026, sebelum review Juni 2026.

Seiring dengan penundaan tersebut, FTSE Russell menghentikan sementara sejumlah aksi penyesuaian indeks terhadap saham Indonesia. Aksi yang ditangguhkan mencakup penambahan saham baru termasuk IPO, penghapusan saham akibat review indeks, perubahan segmen kapitalisasi, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investabilitas, serta rights issue yang diasumsikan dijual.

Namun, FTSE Russell tetap menjalankan aksi korporasi tertentu, seperti penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting, serta aksi tanpa penambahan modal seperti stock split, saham bonus, dan pembagian dividen.

Posisi BEI di tengah sorotan global

BEI memandang keputusan FTSE Russell sebagai bagian dari dinamika reformasi yang sedang berlangsung, bukan sebagai sinyal negatif terhadap fundamental pasar modal Indonesia. Penekanan FTSE pada implementasi dinilai sejalan dengan komitmen BEI untuk memperbaiki tata kelola dan transparansi.

Penundaan review ini juga terjadi setelah penyedia indeks global lain, Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebelumnya menyoroti isu transparansi kepemilikan saham dan free float di pasar modal Indonesia. MSCI telah melakukan dialog dengan BEI dan OJK terkait perbaikan tersebut.

Dalam konteks ini, BEI menegaskan reformasi pasar modal tetap berjalan sesuai rencana dan berada dalam pengawasan otoritas terkait. Koordinasi dengan lembaga internasional seperti FTSE Russell dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan standar pasar modal Indonesia sejalan dengan praktik global.

Klasifikasi Indonesia tetap

FTSE Russell secara terpisah menegaskan bahwa penundaan review indeks Indonesia tidak berkaitan dengan perubahan klasifikasi negara. Indonesia saat ini masih berada dalam kategori Secondary Emerging Market.

Pengumuman klasifikasi negara selanjutnya tetap dijadwalkan pada 7 April 2026. Dengan demikian, penundaan review indeks bersifat teknis dan operasional, tanpa mengubah penilaian struktural terhadap pasar modal Indonesia.

FAQ seputar respons BEI soal FTSE Russell tunda review

Apa respons BEI atas penundaan review indeks oleh FTSE Russell?

BEI menyatakan FTSE mendukung reformasi pasar modal Indonesia dan menekankan pentingnya implementasi sesuai timeline.

Apakah penundaan ini memengaruhi klasifikasi Indonesia di indeks global?

Tidak, FTSE Russell menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait country classification Indonesia.

Kapan FTSE Russell akan kembali melakukan review indeks Indonesia?

Review indeks direncanakan dilakukan pada Juni 2026 dengan pembaruan sebelum 22 Mei 2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in Market

See More

Respons BEI soal FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia

10 Feb 2026, 12:24 WIBMarket