Jakarta, FORTUNE - Tujuh emiten memutuskan melakukan privatisasi sukarela (voluntary delisting) per akhir April 2026, seiring dengan implementasi kebijakan batas minimal free float saham terbaru.
Ketujuh emiten itu adalah PT Century Textile Industry Tbk (CNTX), PT Indointernet Tbk (EDGE), PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), PT Nusantara Infrastructure (META), PT ONIX CAPITAL Tbk (OCAP), PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).
"Berdasarkan pemantauan kami hingga 29 April 2026 berdasarkan laporan bulanan registrasi kepemilikan saham per 31 Maret 2026, dapat kami sampaikan informasi saham free float perusahaan tercatat," demikian pengumuman dari Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat serta Divisi Penilaian Perusahaan 1, 2, dan 3 Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (8/5).
Secara detail, berikut ini status jumlah kepemilikan saham dan free float ketujuh emiten yang melakukan voluntary delisting:
CNTX: 86 jumlah pemegang saham dan 3,9 persen free float.
EDGE: 1.526 jumlah pemegang saham dan 7,9 persen free float.
HITS: 509 jumlah pemegang saham dan 0 persen free float (emiten yang tidak menyampaikan laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham dianggap memiliki saham free float nol karena tidak adanya informasi yang disampaikan sebagai dasar penghitungan saham free float).
META: 5.498 jumlah pemegang saham dan 0,7 persen free float.
OCAP: 64 jumlah pemegang saham dan 0,2 persen free float.
SCPI: 16 jumlah pemegang saham dan 1,2 persen free float.
SUPR: 623 jumlah pemegang saham dan 0,1 persen free float.
Selain emiten yang melakukan voluntary delisting, ada pula 18 emiten yang berstatuss force delisting, di antaranya: PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), dan PT Metro Realty Tbk (MTSM).
