MARKET

DPR Minta Selidiki Kontrak LNG dengan Gunvor, PGN Buka Suara

PGN (PGAS) akui belum diajak diskusi oleh DPR.

DPR Minta Selidiki Kontrak LNG dengan Gunvor, PGN Buka SuaraShutterstock/Triawanda Tirta Aditya
05 March 2024

Fortune Recap

  • PGN buka suara terkait wacana DPR membuat pansus untuk meninjau kerja sama dengan Gunvor Singapore Pte Ltd terkait kontrak penjualan LNG.
  • Anggota Komisi VII DPR RI, Marwan Jafar menilai kecerobohan dalam manajemen kerja sama berpotensi merugikan negara triliunan rupiah, desak pembuatan pansus.
  • Perseroan mengumumkan kondisi kahar atas kontrak penjualan LNG pada Desember 2023, sedang berupaya melakukan penyesuaian jadwal pengiriman tahun 2024.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) buka suara tentang wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII membuat panitia khusus (pansus) dengan tujuan meninjau kerja sama antara PGAS dan perusahaan migas Gunvor Singapore Pte Ltd.

Sebelumnya, perseroan dan Gunvor telah menandatangani kontrak penjualan LNG (liquefied natural gas) pada Juli 2022. Akan tetapi, pada Desember 2023, perseroan mengumumkan kondisi kahar atau force majeure atas kontrak tersebut.

Pada Januari 2024, Anggota Komisi VII DPR RI, Marwan Jafar menilai, kecerobohan dalam manajemen kerja sama itu berpotensi merugikan negara triliunan rupiah. Dus, ia pun mendesak pembuatan pansus guna mengkaji kontrak antara kedua pihak.

"Jika terindikasi ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini, harus diusut. Jika perlu, DPR sebagai baleg dengan hak pengawas sesuai UU bisa membentuk pansus untuk mengawal, mengawasi, dan meneliti potensi kerugian negara ini di PGN," kata Marwan, dalam keterangan resmi, dilansir dari situs web DPR.

Lebih lanjut, Marwan menambahkan, kontrak kerja sama itu adalah perjanjian jangka panjang perihal pengiriman LNG kepada Gunvor selama empat tahun. Dengan perincian, pengiriman 7-8 kargo setiap tahun. Sesuai perjanjian, apabila PGN gagal melakukan pengiriman, maka ada pinalti sebesar 130 persen dari nilai kontrak.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, sesuai kemitraan MSPA (Master Sales and Purchase Agreement), seharusnya pada Januari ini PGN mengirimkan cargo LNG atau gas alam cair ke Gunvor sebanyak 3--3,7 juta MMBTU. Namun, PGN diindikasikan akan gagal mengirimkan kargo itu," katanya lagi.

Perihal informasi itu, Rachmat mengatakan, DPR belum mengajak diskusi perseroan sehingga tak mengetahui sumber data yang diperoleh oleh Anggota Komisi VII. 

"Sampai dengan saat ini, kami belum mendapatkan informasi mengenai adanya pansus DPR terkait kontrak kerja sama perseroan dengan Gunvor," kata Corporate Secretary Pertamina Gas Negara, Rachmat Hutama, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (5/3).

Untuk menangani problem ini, perseroan juga sudah berdiskusi dengan Gunvor dan menjelaskan latar belakang yang menyebabkan perseroan mendeklarasi kondisi kahar. Korespondensi antara kedua pihak pun terus berjalan.

Saat ini, PGN mengatakan tengah berupaya lakukan penanggulangan kondisi kahar itu dalam rangka pelaksanaan kontrak. Caranya, dengan melakukan penyesuaian jadwal pengiriman tahun 2024. 

Perseroan pun memperkirakan kendala pengiriman kargo LNG kepada Gunvor hanya akan berlangsung kurang dari beberapa bulan di tahun ini. "Kami juga terus aktif melakukan komunikasi dengan pemasok LNG potensial untuk mendapatkan kargo LNG yang dapat memenuhi kebutuhan perseroan," jelas Rachmat.

Related Topics