Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kantor Pusat Waskita Karya (Sumber: setiapgedung.web.id)

Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengajukan restrukturisasi kredit sebesar Rp19,28 triliun kepada lima bank pelat merah, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum, mengatakan proses restrukturisasi diawali dengan penandatanganan perjanjian transformasi bisnis keuangan dengan kelima kreditur tersebut.

"Restrukturisasi terbagi menjadi dua tranches (segmen) dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga 2031, dan penyesuaian bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah," ujarnya melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/7).

Secara terperinci, restrukturisasi paling besar berasal dari BNI senilai Rp9,16 triliun. Kemudian, Bank Mandiri senilai Rp4,61 triliun, BRI Rp2,79 triliun, BSI Rp1,71 triliun, dan BPD Jabar dan Banten sebesar Rp998,22 miliar. "Penandatanganan perjanjian restrukturisasi itu akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depannya," kata Ratna.

Editorial Team