Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
180 BUMN Dirampingkan, Danantara Tempuh Konsolidasi Hingga Pembubaran
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, saat sambutan di acara Pertamina, pekan ini. (Dok. BP BUMN)
  • Pemerintah mempercepat perampingan 180 BUMN melalui konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, dan pembubaran agar perusahaan pelat merah lebih ramping, fokus, serta kompetitif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

  • BP BUMN dan Danantara menekankan pentingnya penguatan tata kelola, penajaman arah bisnis, serta optimalisasi aset.

  • Pakar menilai pemangkasan anak usaha dapat meningkatkan efisiensi dan sinergi BUMN.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah pemerintah mempercepat perampingan BUMN menunjukkan keseriusan membangun fondasi korporasi negara yang lebih sehat dan berdaya saing. Dengan fokus pada tata kelola, efisiensi, dan optimalisasi aset, kebijakan ini membuka peluang terciptanya sinergi antarusaha serta peningkatan nilai ekonomi yang lebih nyata bagi negara dan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Pemerintah mempercepat penciutan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui rangkaian aksi korporasi mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran perusahaan. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar transformasi yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: memaksa perusahaan-perusahaan pelat merah bersalin rupa menjadi entitas yang lebih ramping, fokus pada bidangnya, dan tangguh pada kancah kompetisi.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, tengah menguji sekaligus memacu proses streamlining gurita bisnis negara tersebut. Dalam keterangan yang dikutip Jumat (22/5), Dony menyoroti mendesaknya penataan menyeluruh terhadap arsitektur perusahaan negara yang dinilai terlampau tambun serta kerap tumpang-tindih.

“Streamlining BUMN harus memastikan setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi negara dan masyarakat,” kata Dony.

Dalam koordinasi internal tersebut, BP BUMN dan Danantara memberikan perhatian khusus pada percepatan pembenahan struktur perusahaan yang kinerjanya kedapatan belum optimal. Radar pembenahan kini difokuskan pada tiga pilar utama: penguatan tata kelola (governance), penajaman kompas bisnis, serta optimalisasi aset-aset perusahaan yang selama ini tidur.

Sinyalemen pemerintah menunjukkan bahwa masih banyak anak-cucu usaha BUMN yang bergerak pada ceruk bisnis serupa. Alih-alih melahirkan sinergi, fenomena ini justru memicu benturan fungsi antar-sesama perusahaan negara. Oleh sebab itu, restrukturisasi dipandang sebagai harga mati agar BUMN dapat beroperasi secara lebih profesional, efisien, dan memiliki daya saing tinggi.

Langkah penertiban ini mendapatkan sokongan analitis dari kalangan akademisi. Managing Partner BUMN Research Group LM FEB UI, Toto Pranoto, menilai kebijakan memotong rantai anak usaha akan memaksa BUMN kembali ke titah bisnis intinya sekaligus membuka ruang efisiensi yang jauh lebih lebar.

“Diharapkan kinerja mereka bisa meningkat karena proses ini bisa meningkatkan efisiensi dan potensi sinergi BUMN yang lebih besar,” kata Toto di Jakarta, Kamis (22/5).

Sebagai contoh, Toto menunjuk langkah perampingan yang menyasar 47 anak usaha PTPN, 28 anak usaha SIG, hingga 17 anak usaha Pelindo. Operasi penertiban pada ketiga raksasa BUMN tersebut dinilai memiliki potensi besar mendongkrak kembali performa keuangan masing-masing grup.

Namun, Toto meniupkan peluit peringatan. Ia mengingatkan hantu terbesar dari setiap aksi korporasi justru bergentayangan pada fase implementasi setelah keranjang merger disepakati. Sejarah mencatat, tidak sedikit proses konsolidasi yang berakhir menjadi sedekah sia-sia tanpa melahirkan nilai tambah (value creation) akibat rapuhnya integrasi setelah penggabungan dilakukan.

“Tentu perlu kerja keras di proses eksekusi karena biasanya value creation gagal tercipta di BUMN karena kegagalan dalam implementasi post merger integration-nya,” ujarnya.

Toto memandang kehadiran sebuah Project Management Office/PMO yang kuat dan bertangan dingin menjadi syarat mutlak mengawal proses integrasi dan transformasi ini. Keberhasilan hajatan besar perampingan BUMN ini sama sekali tidak boleh diukur menggunakan kacamata kuda yang hanya melihat berkurangnya jumlah perusahaan di atas kertas, melainkan dari kemampuannya memproduksi nilai ekonomi yang lebih raksasa.

“Intinya pengurangan jumlah BUMN bukan sekadar di angka saja, tapi yang lebih hakiki harus mampu menumbuhkan value yang lebih besar bagi BUMN tersebut,” kata Toto.

Apakah Anda setuju dengan langkah perampingan 180 BUMN?

Editorial Team