Jakarta, FORTUNE - Persinggungan antara konsumen dan pengembang proyek Meikarta kembali mencuat ke permukaan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk membereskan persoalan ini. Perintah tersebut diberikan menyusul kembali merebaknya protes dari puluhan pembeli yang merasa dirugikan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha Lippo Group yang mengembangkan megaproyek ambisius ini.
PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) membantah proyek ini mangkrak. Namun perseroan mengungkapkan sekitar 7.000 unit apartemen Meikarta masih belum diserahterimakan kepada pemiliknya.
Dalam keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (21/4), Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk, Peter Adrian, mengatakan proses serah terima unit kepada konsumen akan terus dilakukan secara bertahap. Target penyelesaian serah terima unit seluruhnya adalah hingga Juli 2027. Jadwal ini mengacu pada putusan homologasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Informasi terkait estimasi nilai kewajiban yang masih tertunggak akan terus diperbarui dan dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan dalam putusan homologasi,” ujar Peter.
PT MSU disebut telah mulai melakukan proses serah terima unit sejak 2020. Hingga Maret 2025, lebih dari 60 persen unit apartemen dilaporkan telah selesai dibangun. Progres pembangunan keseluruhan proyek Meikarta saat ini telah mencapai lebih dari 75 persen. MSU mengeklaim tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan dan memenuhi kewajibannya kepada para konsumen.
Pihak Lippo Cikarang menegaskan permasalahan yang dihadapi MSU tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional PT Lippo Cikarang Tbk secara langsung. Hal ini ditegaskan karena MSU berstatus sebagai anak usaha dan bukan bagian langsung dari PT Lippo Cikarang Tbk.
“Permasalahan yang terjadi tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional PT Lippo Cikarang Tbk secara langsung,” ujar Peter.
Terkait potensi dampak terhadap harga saham perusahaan, pihak Lippo Cikarang juga menyatakan tidak mengetahui informasi material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau pergerakan harga saham PT Lippo Cikarang Tbk saat ini.