Pemerintah Ikut Atasi Kisruh Meikarta, Menteri PKP Panggil Bos Lippo

- Konsumen Meikarta diundang dalam pertemuan penting pada Rabu mendatang untuk membahas penyelesaian masalah keterlambatan serah terima unit.
- Sebanyak 26 konsumen Meikarta mengeklaim mengalami kerugian hingga Rp4,5 miliar karena belum menerima unit apartemen yang telah mereka bayar.
Jakarta, FORTUNE - Proyek Meikarta, yang sempat ramai diperbincangkan akibat keterlambatan serah terima unit kepada konsumen, kembali menjadi perhatian utama pemerintah. Kali ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah tegas dengan memanggil pucuk pimpinan Lippo Group, James Riady, beserta putranya, John Riady, untuk mencari solusi bagi permasalahan yang dialami oleh banyak pembeli properti di proyek tersebut.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada 23 April mendatang, dan akan digelar secara terbuka dengan melibatkan peliputan media. Tak hanya itu, para konsumen Meikarta yang merasa dirugikan juga turut diundang untuk hadir dalam forum tersebut.
“Saya hari Rabu undang James Riady sama anaknya John Riady untuk membereskan Meikarta di sini. Saya sudah telepon dia dan dia oke datang,” kata Maruarar atau Ara, saat ditemui di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (16/4).
James Riady merupakan figur sentral di balik pengembangan proyek ambisius Meikarta, sementara John Riady saat ini menjabat sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk, perusahaan yang menaungi operasionalisasi proyek tersebut.
Langkah proaktif Menteri Ara ini merupakan tindak lanjut dari instruksinya saat meluncurkan layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan) beberapa waktu lalu. Pada kesempatan tersebut, sejumlah konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Ara, berharap adanya intervensi dari pemerintah.
Mengundang konsumen Meikarta
Maruarar menegaskan kehadiran para konsumen Meikarta dalam pertemuan mendatang sangat penting demi membahas secara komprehensif penyelesaian masalah keterlambatan serah terima unit yang telah lama menjadi keluhan.
banyak konsumen telah melakukan pembayaran untuk unit apartemen di Meikarta, tapi hingga saat ini belum menerima hunian yang telah dijanjikan oleh pengembang.
"Ini konsumennya Rabu juga diundang [dalam pertemuan dengan James dan John Riady]," ujarnya.
Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari arahan Menteri PKP saat peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP). Pada momen itu, perwakilan konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menengahi permasalahan yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun, dengan unit hunian yang telah dibeli tak kunjung terealisasi, sementara mereka tetap diwajibkan membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) setiap bulannya dengan jumlah yang tidak sedikit.
Sebelumnya, 26 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengeklaim telah mengalami kerugian hingga Rp4,5 miliar. Kerugian tersebut berasal dari pembayaran unit apartemen Meikarta yang hingga kini belum mereka terima.
Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor, mengungkapkan permasalahan yang dialaminya selama ini.
"Kami hadir pada hari ini berdasarkan info dari BENAR-PKP ingin medapatkan kepastian bahwa unit Meikarta yang kami bayar dengan cash dari 2017 agar segera kami miliki secepatnya. Besar harapan kami hari ini mendapatkan jawaban terbaik untuk unit yang segera kami miliki atau uang yang sudah kami bayarkan bisa kembali," ujarnya.
Jeffry menjelaskan unit yang dibelinya adalah tipe studio dengan luas 35/76 di lantai 1, dengan harga Rp286 juta dan telah dibayar lunas.
Namun, pada saat itu, ia dijanjikan akan mendapatkan unit di tower lain pada 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan. Sayangnya, sejak saat itu, tidak ada perkembangan signifikan dalam pembangunan, dan terdapat ketidaksesuaian terkait fasilitas kamar tidur, yang semula dijanjikan dua kamar tidur menjadi satu kamar tidur.