Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pengembangan biodiesel yang dilakukan Kementerian ESDM.
Pengembangan biodiesel yang dilakukan Kementerian ESDM. (dok. Kementerian ESDM)

Intinya sih...

  • Pemerintah memastikan program biodiesel B40 tetap berjalan pada 2026 karena industri biodiesel dan kelapa sawit belum siap B50.

  • Stagnasi produktivitas industri sawit berpengaruh pada pasokan CPO.

  • Kesiapan industri biofuel, pembiayaan insentif biodiesel, dan impor solar makin menurun.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Depok, FORTUNE - Pemerintah menetapkan program biodiesel B40 tetap menjadi kebijakan utama pada 2026. Keputusan ini diambil setelah otoritas menilai ekosistem industri biodiesel dan kelapa sawit nasional belum sepenuhnya siap bertransformasi menuju B50.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Fadhil Hasan, mengatakan meski peluang biofuel sangat terbuka, terdapat sejumlah kendala fundamental yang mesti diselesaikan. Indonesia perlu mematangkan persiapan sebelum melangkah ke tahap campuran 50 persen.

“Ada berbagai aspek [menjadi kendala],” ujar Fadhil saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2).

Dia memaparkan industri sawit nasional mengalami perlambatan produktivitas dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya, pasokan crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku utama tidak bertumbuh secepat permintaan.

Stagnasi ini berdampak langsung pada kemampuan pemerintah dalam menjamin ketersediaan biodiesel dalam skala besar untuk mendukung B50.

Selain faktor hulu, aspek teknis berupa uji jalan B50 juga belum rampung. Saat ini, evaluasi dari para pengguna pada sektor otomotif dan alat berat masih terus berjalan. Pemerintah enggan mengambil langkah terburu-buru tanpa hasil uji teknis yang valid, mengingat B50 memerlukan adaptasi mesin dan standar operasional yang lebih tinggi.

“Kita masih dalam tahap proses uji dari para pemakai, jadi hasilnya belum diketahui,” kata Fadhil.

Kesiapan infrastruktur menjadi alasan penting berikutnya. Implementasi B50 membutuhkan fasilitas penyimpanan, penyaluran, hingga pencampuran yang jauh lebih matang. DEN mencatat masih ada titik-titik pada rantai distribusi yang perlu diperbaiki guna memastikan distribusi berjalan aman dan konsisten.

Dari sisi industri, kapasitas pabrik pengolah biodiesel belum mencapai level yang dibutuhkan untuk mandat B50. Peningkatan kadar campuran menuntut volume produksi naik signifikan, sementara sejumlah pabrik masih dalam tahap ekspansi. Stabilitas pasokan nasional sangat bergantung pada kesiapan kapasitas industri biofuel ini.

Pertimbangan fiskal terkait pembiayaan insentif juga menjadi faktor penentu. Pemerintah memberikan insentif untuk menutup selisih harga biodiesel dan solar melalui dana BPDPKS. Namun, peningkatan konsumsi domestik berpotensi mengalihkan pasokan CPO dari pasar ekspor ke dalam negeri.

Penurunan volume ekspor otomatis akan memangkas penerimaan negara melalui pungutan sawit, sehingga kemampuan lembaga dalam menyubsidi selisih harga bisa melemah.

Dengan pertimbangan tersebut, DEN menilai langkah pemerintah mempertahankan B40 pada 2026 adalah keputusan paling terukur. Otoritas ingin memastikan seluruh pilar pendukung—pasokan, industri, infrastruktur, dan pendanaan—benar-benar solid.

“Saya kira keputusan menjalankan B40 tahun ini sudah tepat,” ujar Fadhil.

Ia menambahkan, ketergantungan pada impor solar diproyeksikan menurun seiring beroperasinya megaproyek RDMP Balikpapan secara penuh. Terkait jadwal penerapan B50, pemerintah masih menunggu perkembangan produksi hulu dan hasil evaluasi teknis secara menyeluruh.

“Nanti kita lihat dulu. Kami belum tahu,” katanya.

 

Editorial Team