Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia resmi mengintegrasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ke dalam peta jalan energi nasional dengan target kapasitas mencapai 7 Gigawatt (GW) hingga 2034.
Keputusan ini diumumkan oleh Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam forum Indonesia Economic Summit (IES) 2026 di Jakarta, Rabu (4/2). Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam bauran energi nasional untuk memenuhi kebutuhan beban dasar (baseload) yang rendah karbon.
Hashim menegaskan kebijakan ini adalah bagian dari rencana besar penambahan kapasitas listrik 70 GW dalam sepuluh tahun ke depan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
"Ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat. Kebijakan ini benar-benar baru dan menjadi langkah strategis untuk pemenuhan energi bersih jangka panjang," ujar Hashim.
Mayoritas proyek ini akan didukung investor global, seperti perusahaan energi terbarukan, Masdar, dengan kontribusi 76 persen dari total proyek hijau dalam rencana tersebut.
Terkait nuklir, Indonesia menargetkan pengoperasian unit PLTN pertama dengan kapasitas 500 megawatt (MW) sebelum 2034. Proyek ini akan menjadi titik awal sebelum ekspansi bertahap menuju target total 7 GW.
Hashim menambahkan sejumlah negara telah menyatakan minat serius untuk berpartisipasi, baik melalui investasi langsung maupun transfer teknologi nuklir sipil. Meski mendorong nuklir dan energi terbarukan, pemerintah tetap memosisikan gas alam sebagai bahan bakar transisi demi menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Secara regulasi, pengembangan PLTN ini tetap mengacu pada standar ketat International Atomic Energy Agency (IAEA). Mengacu pada asesmen Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR), Indonesia saat ini telah memenuhi 16 dari 19 persyaratan infrastruktur utama.
Pemerintah kini fokus mengejar pemenuhan tiga aspek fundamental yang tersisa, termasuk jaminan pasokan bahan bakar dan pengelolaan limbah radioaktif, sebelum memasuki fase konstruksi fisik proyek.
