Tak Hanya Indonesia, Ini Negara di Dunia yang Sudah Cabut PPKM

Meski PPKM dicabut, kewaspadaan harus diutamakan.

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara di Dunia yang Sudah Cabut PPKM
Ilustrasi PPKM. (ANTARAFOTO/Oky Lukmansyah)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi mencabut kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari serangkaian regulasi pencegahan dan penularan virus COVID-19. Pencabutan kebijakan itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang akhir tahun kemarin. 

Pencabutan PPKM di Indonesia itupun dilakukan meski status darurat kesehatan COVID-19 masih berlaku karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih menganggap virus corona sebagai wabah darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Sebelum Indonesia, sudah banyak negara di berbagai belahan dunia yang memilih melonggarkan kebijakan pembatasan mobilitas pandemi COVID-19. Mengutip beberapa sumber, berikut ulasannya. 

1. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam. (Pixabay/AdamHillTravel)

Negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam tidak lagi memiliki aturan masuk bagi pelancong, mulai 15 Sep 2022. Satu-satunya persyaratan adalah asuransi kesehatan perjalanan dengan perlindungan COVID-19. Di dalam negeri, masker wajib dipakai di ruang tertutup dan di transportasi umum.

2. New Zealand

Ilustrasi kota Wellington, New Zealand. (Pixabay/Barni1)

New Zealand telah mencabut semua pembatasan Covid-19, termasuk persyaratan vaksin untuk pelancong dan mandat penggunaan masker. Namun, negara ini tetap menerapkan pembatasan wisatawan mancanegara untuk beberapa waktu.

3. Korea Selatan

ilustrasi Seoul (unsplash.com/Sava Bobov)

Korea Selatan telah menghilangkan persyaratan pengujian PCR untuk pelancong internasional, meskipun mereka masih harus melakukan pengujian pada saat kedatangan.

"Selama kondisi (mengenai keseriusan virus corona) terpenuhi, aturan pemakaian masker yang dilonggarkan akan mulai berlaku setidaknya pada Januari, atau paling lambat Maret," kata Komisaris Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, Peck Kyong-ran, dalam sebuah pengarahan di Seoul.

4. Australia

ilustrasi negara Australia (pexels.com/Ben Mack)

Negeri Kanguru telah melakukan berbagai pelonggaran mobilitas sejak tahun lalu. Pada 14 Oktober, Australia mengakhiri karantina wajib selama lima hari bagi siapa saja yang dites positif Covid-19. Mandat penggunaan masker untuk penerbangan domestik dan internasional dicabut pada 9 September.

Syarat kedatangan turis ke negara tersebut mulai dilonggarkan per 6 Juli 2022. Para pelancong bahkan tidak perlu lagi menunjukkan bukti vaksinasi untuk memasuki negara tersebut. Sedangkan persyaratan pengujian Covid-19 untuk pelancong yang masuk dicabut pada April. Kebijakan pembatasan Covid-19 lainnya berbeda-beda di setiap wilayah.

5. Swedia

ilustrasi Swedia (unsplash.com/lilzidesigns)

Negara ini adalah salah satu negara di Eropa yang paling awal mencabut semua pembatasan terkait Covid-19 yakni terhitung mulai 9 Februari 2022. Pada saat itu, Swedia membuka batasan restoran, fasilitas public, dan transportasi umum. Namun, sebelumnya Badan Kesehatan Swedia menghentikan berbagai tes dalam skala luas, karena pengujian dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan manfaatnya.

Meski banyak pihak menganggap keputusan ini terburu-buru, pemerintah tetap saja menghapus larangan bepergian dan pembatasan kegiatan.

Meski angka kematian sejak pembatasan dihapus menurun, pada akhir 2022 lalu sempat naik lagi di angka 200 pada 29 Desember 2022.

6. Kanada

Bendera Kanada. (Pixabay/ElasticComputeFarm)

Pemerintah Kanada mengizinkan mandat vaksin untuk pelancong internasional berakhir pada akhir September. Juga mulai 1 Oktober, masker sudah tidak diperlukan di pesawat. Pembatasan Covid-19 tambahan bervariasi tergantung pada provinsi dan wilayah. Pemakaian masker disarankan meski tidak diharuskan.

7. Inggris Raya

Ilustrasi London Eye di London, Inggris/Pixabay

Pembatasan Covid-19 untuk pelancong internasional yang memasuki Inggris telah dihapus pada 18 Maret. Pengunjung tidak perlu lagi mengisi formulir paspor, dan persyaratan bagi pengunjung yang tidak divaksinasi untuk menyelesaikan tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan pada hari kedua kedatangan.

Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara mengadaptasi kebijakan perjalanan yang sama. Sejak 24 Februari, orang yang dites positif Covid-19 tidak lagi diharuskan melakukan karantina. Meski demikian, mereka tetap disarankan untuk tinggal di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain setidaknya selama lima hari.

Pada 1 April, pemerintah telah mencabut pedoman yang menyarankan tempat-tempat untuk menggunakan tiket masuk khusus Covid-19. Masker tidak lagi diperlukan di ruang publik, termasuk di transportasi umum dan di toko-toko. Pemerintah tetap menganjurkan pemakaian masker di tempat ramai, terutama saat bertemu orang asing.

8. Amerika Serikat

Amerika Serikat. (Pixabay/Openclipart-Vectors)

Sebagian besar negara bagian Amerika Serikat telah mencabut kebijkaan pembatasan mobilitas COVID-19; beberapa membatasi mandat vaksin. Sejak 1 April 2022, verifikasi vaksinasi atau tes COVID-19 negatif di California tidak lagi diperlukan untuk menghadiri acara dalam ruangan dengan lebih dari 1.000 orang.

Pegawai negeri harus divaksinasi COVID-19 atau melakukan pengujian rutin. Petugas kesehatan harus divaksinasi hingga tahap lanjutan, tetapi mereka yang memiliki pengecualian medis untuk vaksinasi tidak lagi diharuskan untuk dites. Karyawan di tempat berisiko tinggi seperti penjara dan fasilitas perawatan jangka panjang diharuskan mendapatkan booster. Persyaratan vaksin atau tes untuk staf sekolah dihapuskan di 17 September.

Pemakaian masker sejak 23 September, tidak lagi diperlukan di angkutan umum dan di pusat transportasi di Los Angeles. Penggunaan wajib masker untuk pengendara di sistem rel BART San Francisco Bay Area berakhir 1 Oktober.

Kota Oakland membutuhkan masker di perpustakaan, pusat lansia, dan fasilitas kota lainnya, tetapi pemakaian masker untuk acara dalam ruangan besar (minimal 2.500 peserta) berakhir di 1 November.

Itu tadi beberapa negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan kegiatan bagi masyarakat. Meski PPKM telah dihapus, masyrakat diharapkan tetap waspada terhadap penyebaran virus COVID-19 dengan tetap disiplin menggunakan masker dan rutin mencuci tangan. 

Related Topics

PPKMNegara

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Perbedaan Kelebihan Jaminan Untuk Meminjam Uang di Pegadaian
7 Perusahaan Makanan Terbesar di Indonesia, Pimpin Industri!
Perluas Basis Nasabah, Maybank Rilis Kartu Kredit Manchester United
Cara Membuat Tulisan Unik di WhatsApp Tanpa Aplikasi dengan Mudah
Gandeng Garuda Indonesia, Allianz Utama Luncurkan Asuransi Perjalanan
Jokowi Sebut Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6%