Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembatasan Impor Bahan Baku

Kadin khawatir terjadi gangguan pada rantai pasok.

Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembatasan Impor Bahan Baku
KADIN Indonesia. (Kadin.id)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang terkait pembatasan Impor Bahan Baku.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Juan Permata Adoe, mengatakan tinjauan ini berkaitan dengan beberapa pasal soal pembatasan importasi bahan baku dan bahan penolong. “Kadin Indonesia menemukan adanya keterbatasan kapasitas industri hulu domestik,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi Kadin Indonesia, Jumat (23/2).

Juan khawatir, pembatasan impor menyebabkan kelangkaan bahan baku dan bahan penolong industri. “Untuk itu, diperlukan evaluasi berkelanjutan pada Harmonized System (HS) Code yang terkena larangan terbatas, terutama bahan baku atau bahan penolong bagi industri yang berorientasi ekspor,” katanya.

Gangguan rantai pasok

ilustrasi bisnis impor (unsplash.com/Andy Li)

Tidak hanya itu, Kadin khawatir pelarangan terbatas yang diatur dalam Permendag tidak tepat sasaran dan bisa menimbulkan gangguan pada rantai pasok dan keberlangsungan produksi di sejumlah industri strategis nasional, seperti otomotif, pertambangan, elektrobika, dan makanan minuman yang berorientasi ekspor.

Menurut Juan, gangguan pada rantai pasok industri, bisa jadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha, yang berdampak kepada produktivitas, terutama kinerja ekspor.

“Kadin merupakan mitra pemerintah untuk memastikan peningkatan kinerja ekspor yang tentunya juga harus didukung oleh ekosistem usaha yang kondusif,” katanya.

Komoditas yang perlu ditinjau ulang

Ilustrasi industri baja. Shutterstock/ABCDStock

Kadin mengapresiasi pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola impor dan penindakan tegas pada kegiatan impor yang ilegal, terutama yang berdampak pada produk domestik seperti pakaian, sepatu, furniture, dan produk jadi lainnya.

Namun, ada beberapa komoditas yang perlu ditinjau ulang di dalam penerapan pembatasan importasi, antara lain garam industri, besi baja dan turunannya, band kendaraan berat, Monoethylene Glycole (MEG) untuk produksi polimerisasi, komoditas bahan baku plastik, komoditas non-woven, hingga kabel serat optik.

In transit shipment

ilustrasi barang impor (unsplash.com/Paul Teysen)

Juan berharap agar peraturan terdahulu dapat tetap berlaku untuk pengiriman dengan Bil Lading (BL) sebelum tanggal 10 Maret untuk mengakomodir in transit shipment atau pengiriman yang sedang berada di perjalanan. “Kebijakan terkait in transit shipment ini sangat penting untuk keberlanjutan proses produksi dan dapat berpengaruh pada pencapaian produktivitas industri,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, tantangan yang dihadapi sektor industri prioritas cukup tinggi. Hal ini terlihat dari kinerja ekspor, di mana pencapaian sektor industri pengolahan–seperti pertambangan–mengalami tekanan negatif. Bila ini tidak disikapi dengan bijak, bisa berujung pada kehilangan peluang dan pangsa pasar dunia.

Karena itu, perlu adanya kemudahan berusaha dan ekosistem yang mendukung peningkatan daya saing. “Diharapkan tidak ada biaya tambahan, seperti demurrage, yang akan menyebabkan pelaku usaha kehilangan daya saing,” kata Juan.

Related Topics

KADINImporBahan Baku

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya
Antipasi Kasus Kecelakaan Terulang, Kemenhub Akan Atur Jual-Beli Bus
8 Rekomendasi Smartwatch di Bawah Rp2 Juta, Teknologi Canggih!
BRI Gandeng Tencent dan Hi Cloud Perkuat Kapabilitas Digital
Ekspor Nonmigas April 2024: Logam Mulia Turun, Nikel Naik