Insiden Boeing 737 di AS, Kemenhub Larang 3 Pesawat Lion Air Terbang

Pesawat Lion AIr berbeda tipe dari milik Alaska Airlines.

Insiden Boeing 737 di AS, Kemenhub Larang 3 Pesawat Lion Air Terbang
esawat Lion Air tujuan Makassar yang batal terbang saat diparkir di Bandara Sultan Babullah Ternate, Kota Ternate Maluku Utara, Senin (4/12). ANTARA FOTO/Andri Saputra
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang sementara tiga pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air mengudara imbas kasus terbaru jenis pesawat tersebut di Amerika Serikat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, mengatakan tiga pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air yang dilarang terbang memilki registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.

"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air, diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 MAX sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," kata Kristi dalam keterangan resmi, Senin (8/1).

Dalam laporannya kepada Kemenhub, Lion Air menyatakan Boeing telah memberikan konfirmasi melalui surat elektronik yang diterima pada 7 Januari 2024. Tiga unit pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air tidak termasuk dalam kategori pesawat yang celaka karena memiliki perbedaan tipe pintu mid exit.

Menurut Lion, Boeing 737-9 Max miliknya tidak menggunakan tipe mid exit door plug, tetapi menggunakan mid cabin emergency exit door type II, yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat digunakan untuk proses evakuasi.

“Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi. Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami,” ujar Kristi.

Lion Air lakukan inpeksi terhadap unit Boeing 737-9 Max

Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang M. Prihantoro, menjelaskan Lion Air saat ini tengah melakukan inspeksi terhadap tiga unit Boeing 737-9 Max yang dimiliki perusahaan. Dia menyebut, sejak 5 Januari 2024 Lion Air telah melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Lion Air sedang melakukan inspeksi lebih lanjut fokus pada mid-cabin emergency exit door, yang melibatkan Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test. Langkah dimaksud merupakan upaya Lion Air memenuhi standar keselamatan penerbangan yang ketat,” kata Danang dalam keterangannya, Senin (8/1).

Danang menjelaskan tes tersebut merupakan langkah pemeriksaan pada pintu darurat di bagian tengah pada Boeing 737-9 Max.

“Tujuannya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan mengutamakan bahwa evakuasi dapat dilakukan cepat dan aman apabila terjadi situasi darurat,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI