Peternak Merugi, Ombudsman Nilai Pemerintah Lamban Tangani PMK

Kerugian peternak akibat wabah PMK mencapai miliaran rupiah.

Peternak Merugi, Ombudsman Nilai Pemerintah Lamban Tangani PMK
Kementerian Pertanian menjamin ketersediaan hewan kurban menjelang Idul Adha tahun ini dan melakukan antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk semprot desinfektan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Pu.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ombudsman RI menilai pemerintah lamban dalam pengendalian dan penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Ombudsman mendorong agar pemerintah segera mempercepat proses vaksinasi ternak agar wabah PMK tidak semakin menyebar dan menambah kerugian peternak.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan terdapat dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat otoritas veteriner terkait, kepala daerah terkait dan Menteri Pertanian dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.

"Sehingga berdampak pada meledak dan meluasnya penyebaran PMK. PMK menyebabkan kematian ternak dan penurunan produktivitas ternak yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang menimpa peternak," ujar Yeka dalam keterangannya, Kamis (16/6).

Yeka menegaskan, pemerintah mempunyai kewajiban hukum dalam melindungi peternak. Menurutnya lambannya pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian PMK sama artinya dengan pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak.

 "Ombudsman menyarankan agar Kementerian Pertanian bersikap profesional, menjalankan semua tugas dan kewenangannya dalam melakukan penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, serta membangun koordinasi dan jejaring lintas stakeholder dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK," kata Yeka.

Kerugian peternak capai Rp245,45 miliar

Berdasarkan data siagapmk.id per 14 Juni 2022, jumlah sisa kasus atau belum sembuh sebanyak 113.584 ekor dan yang telah divaksinasi 33 ekor. Berdasarkan data tersebut, Ombudsman melakukan simulasi kerugian peternak diprediksi mencapai Rp254,45 miliar.

Dalam waktu dekat, Yeka mengungkapkan Ombudsman akan menyampaikan surat kepada Menteri Pertanian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini untuk mendorong percepatan penanganan dan penanggulangan wabah PMK, salah satunya dengan pendistribusian vaksinasi ternak.

Yeka menyampaikan, kerugian para peternak harus menjadi perhatian pemerintah dan membangun sistem penggantian rugi hewan ternak yang sakit maupun yang mati.

Banyak sapi terpaksa dipotong

Tim dokter hewan Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara bersama petugas Dinas Pertanian Aceh Besar, mengambil sampel darah dan SWAB terhadap ternak sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku di Desa Lubuk, Kabupaten Aceh Besar.ANTARA FOTO/Ampelsa/YU.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pemimpin Pusat Komunitas Sapi Indonesia (KSI) Budiono menyampaikan di wilayah Jawa Timur belum ada langkah pemerintah yang nyata dalam penanggulangan wabah PMK.

"Setiap hari saya melihat 50 sampai 70 ekor sapi antri untuk dipotong demi menekan kerugian para peternak. Selain itu teman-teman peternak juga mengobati sapi-sapinya secara mandiri. Wabah ini sudah sangat menyebar," ujarnya.

Budiono berharap Ombudsman dapat mendorong pemerintah untuk segera menyalurkan vaksinasi ternak dan juga menyediakan obat-obatan bagi hewan ternak yang sudah terjangkit.

Sementara itu, Dewan Penasehat KSI Rohadi Tawab mengatakan pemerintah daerah kesulitan dalam sisi pendanaan penanganan wabah PMK. "Obat-obatan sangat langka, dan apabila ada harganya sangat mahal. Apabila ini dinyatakan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) maka dapat menggerakkan masyarakat maupun stakeholder lebih luas lagi," ujarnya.

Pemerintah telah datangkan vaksin

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara itu, Kementerian Pertanian telah memulai vaksinasi massal terhadap hewan ternak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pada tahap pertama pemerintah akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis dan direncanakan tahap berikutnya sebanyak 2,2 juta dosis.

Pada 12 Juni 2022 lalu telah tiba sebagian vaksin tahap pertama sebanyak 10.000 dosis. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta 4 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan Singosari.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya