Insentif Pajak Otomotif dan Properti Tahun Ini Dinilai Kurang Tepat

Indef sarankan insentif dialihkan ke sektor lain.

Insentif Pajak Otomotif dan Properti Tahun Ini Dinilai Kurang Tepat
Suasana GIIAS 2021/Shutterstock/Bambang Sutiyoso
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa menilai insentif pajak untuk otomotif dan properti di tahun ini kurang tepat. Pasalnya, kedua sektor tersebut dinilai sudah mampu tumbuh cukup tinggi.

Menurut Riza, insentif kedua sektor tersebut bisa dialihkan kepada sektor pertanian, terutama di subsektor pangan dan peternakan yang masih melambat pada triwulan IV-2021. "Sektor pangan dan peternakan ini sering terjadi inflasi. Perlu mendapat perhatian khusus," ujarnya dalam konferensi pers, Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021, Selasa (8/2).

Riza melanjutkan sektor lainnya yang perlu mendapatkan insentif adalah industri pengolahan terutama subsektor kimia, farmasi, dan obat tradisional, serta subsektor industri karet, barang dari karet, dan plastik, yang belakangan ini mengalami perlambatan.

Dengan pemberian insentif di sektor pertanian dan industri pengolahan, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa terdongkrak lebih tinggi pada tahun ini, mengingat kedua sektor tersebut merupakan dua dari lima sektor yang memiliki kontribusi terbesar sebagai pembentuk produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tertinggi pada triwulan IV-2021 yakni dengan porsi 1,01 persen, sehingga menyebabkan perekonomian tumbuh 5,02 persen (year-on-year/yoy).

Kemudian dilanjutkan oleh perdagangan dengan andil 0,71 persen, konstruksi 0,4 persen, informasi dan komunikasi 0,39 persen, dan sektor lainnya 2,51 persen.

Subsektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional pun bisa dijadikan prioritas pemberian insentif, karena dalam menghadapi pandemi investasi di bidang kesehatan sangat diperlukan. "Itu lah mengapa sektor ini perlu didorong," tuturnya.

Insentif dorong penjualan

Sebagai informasi, pemerintah melanjutkan insentif fiskal untuk sektor properti dan otomotif di tahun ini. Untuk sektor properti, pemerintah memberikan diskon PPN 25 persen sampai 50 persen untuk pembelian rumah baru hingga September 2022. 

Sedangkan untuk sektor otomotif, pemerintah melanjutkan kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) dan kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

Menurut Riza, tahun lalu insentif yang digelontorkan pemerintah telah menggerakkan penjualan di kedua sektor yang disebut memiliki efek pengganda ekonomi besar tersebut. "Ternyata insentif dari pemerintah di tahun 2021 untuk kedua sektor tersebut mampu mendorong pertumbuhan perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya, serta real estat," ujar Riza 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity