Investasi Berkelanjutan Bakal Bawa 2,2 Juta Lapangan Kerja Baru

Kementerian Investasi buat panduan investasi lestari.

Investasi Berkelanjutan Bakal Bawa 2,2 Juta Lapangan Kerja Baru
Seminar bertajuk Tantangan Pembangunan Daerah di Tengah Fenomena Perubahan Iklim, Ancaman Bencana Lingkungan, dan Upaya Investasi Lestari di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/10).
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Deputi Bidang Promosi dan Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengatakan investasi berkelanjutan akan membawa 1,8-2w juta lapangan kerja baru dari berbagai sektor pada 2060, mulai dari energi terbarukan, lahan berkelanjutan dan revitalisasi pertanian, hingga ekonomi sirkular.

Namun, menurutnya, diperlukan inovasi pada aspek teknologi dan sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong hal tersebut. 

"Kementerian Investasi melakukan upaya yang lebih konkret untuk memunculkan investasi yang berkelanjutan di Indonesia dengan meluncurkan Panduan Investasi Lestari yang ditujukan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan investor,” ujarnya dalam seminar bertajuk Tantangan Pembangunan Daerah di Tengah Fenomena Perubahan Iklim, Ancaman Bencana Lingkungan, dan Upaya Investasi Lestari di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/10).

Dalam kesempatan sama, Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas)

Medrilzam menuturkan investasi tersebut juga akan terdorong dengan intervensi pemerintah daerah pada level perencanaan kebijakan untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dan penurunan kualitas SDA. 

Karena itu, saat ini Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun Surat Edaran Bersama sinergi perencanaan pembangunan yang lebih koheren dan sejalan antara pusat dan daerah. 

"Kita ingin (di tingkat pusat) adanya transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau. Dan harapannya hal yang sama juga dilakukan di tingkat daerah dengan adanya assessment yang terintegrasi antara daya dukung dan daya tampung di dalam dokumen perencanaan daerahnya,” tambahnya.

Sementara itu Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I - Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Moviant mengatakan bahwa pemerintah daerah juga perlu untuk mengintegrasikan kebijakan rantai pasok berkelanjutan.

Beberapa di antaranya adalah dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan RPJPD.

Selain mengantisipasi faktor risiko dan kerugian pada aspek sosial-ekonomi akibat perubahan iklim, pengintegrasian ini juga dapat mendorong inovasi teknologi hijau di sektor usaha, dan menarik investasi lestari yang berkelanjutan.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS, pemerintah daerah bisa memberikan penjaminan terhadap dokumen KLHS-nya yang sedang disusun, sehingga pemerintah daerah dapat menelaah dan memastikan isi dokumen KLHS tersebut untuk penyusunan RPJMD/RPJPD.” ungkapnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya
Antipasi Kasus Kecelakaan Terulang, Kemenhub Akan Atur Jual-Beli Bus
8 Rekomendasi Smartwatch di Bawah Rp2 Juta, Teknologi Canggih!
BRI Gandeng Tencent dan Hi Cloud Perkuat Kapabilitas Digital
Ekspor Nonmigas April 2024: Logam Mulia Turun, Nikel Naik