Pemerintah Lelang 2 SUN untuk Peserta Tax Amnesty Jilid II Pekan Ini

Pemerintah juga lelang 6 SBSN pekan ini.

Pemerintah Lelang 2 SUN untuk Peserta Tax Amnesty Jilid II Pekan Ini
Shutterstock/createjobs51
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan menerbitkan surat utang negara khusus bagi peserta program pengungkapan sukarela (PPS). Nantinya instrumen tersebut akan menjadi saluran penempatan dana peserta tax amnesty jilid II itu.

"Tanggal transaksi Jumat, 25 Februari 2022 dan tanggal setelmen Jumat, 4 Maret 2022," tulis Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam situs resminya, dikutip Senin (21/2).

Lebih lanjut, penerbitan SBN khusus PPS akan dilakukan dengan cara private placement. Sedangkan seri SUN yang akan ditawarkan kepada investor peserta PPS ada dua yakni dalam denominasi rupiah dan dolar Amerika Serikat. 

Pertama, seri FR0094 yang diterbitkan dalam bentuk rupiah dengan sistem pembayaran bunga semi annual. Imbal hasil (yield) yang akan diterima investor peserta PPS berkisar 5,37 persen hingga 5,62 persen. Adapun jatuh tempo tenor adalah 15 Januari 2028 atau selama 6 tahun.

Kedua, seri USDFR0003 yang diterbitkan dalam bentuk dolar AS dengan sistem pembayaran bunga semi annual. Rentang imbal hasil yang akan diterima investor peserta PPS adalah 2,8 persen hingga 3,15 persen. Sedangkan tempo tenor adalah 15 Januari 2032 atau selama 10 tahun.

"Investasi harta bersih dilakukan melalui Dealer Utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah," terangnya

Kemenkeu menegaskan SUN seri dolar AS hanya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing.

"Dealer Utama wajib melaporkan transaksi Surat Berharga Negara dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela kepada Direktorat Jenderal Pajak," jelas DJPPR.

6 SBSN dilelang pekan ini

Selain menerbitkan SUN khusus peserta PPS, pemerintah juga bakal menerbitkan enam seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pada pekan ini. SBSN yang akan dilelang antara lain satu surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dengan seri SPN-S 09082022 dan lima Project Based Sukuk (PBS) dengan seri PBS031, PBS032, PBS029, PBS030, dan PBS033.

Target indikatif lelang sukuk tersebut 22 Februari 2022 ditetapkan sebesar Rp11 triliun di mana pemerintah mengalokasikan pembelian non kompetitif sebesar 50 persen dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S dan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan untuk seri PBS.

Untuk SPN-S 09082022 akan jatuh tempo pada 9 Agustus 2022. Untuk PBS031, memiliki kupon 4 persen dan jatuh tempo pada 8 Maret 2022. Kemudian PBS032 memiliki kupon 4,875 dan jatuh tempo 15 Juli 2026. 

Lalu, PBS029 memiliki kupon 6,37500 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2034, PBS030 memiliki kupon 5,875 persen dan jatuh tempo 15 Juli 2028, serta PBS033 memiliki kupon 6,7500p persen dengan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047.

DJPPR menegaskan, lelang seluruh seri tersebut bakal dibuka Selasa (22/2) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Adapun setelmen dilaksanakan 24 Februari atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

IDN Media Channels

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M