Kabar Baik, Penyintas Covid-19 Kini Bisa Vaksin Setelah Sebulan Sembuh

Sebelumnya, penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan.

Kabar Baik, Penyintas Covid-19 Kini Bisa Vaksin Setelah Sebulan Sembuh
ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, Fortune - Kabar baik dari pemerintah. Kementerian Kesehatan menyesuaikan aturan vaksinasi bagi penyintas atau seseorang yang sudah dinyatakan sembuh setelah mengidap Covid-19.

Kini, penyintas virus korona bisa divaksinasi setelah sebulan sembuh. Namun, mereka juga harus menunjukkan hasil tes usap Covid-19 negatif. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas.

Sebelumnya, melalui Kepmenkesnnomor HK.01.07/Menkes/4638/2021, pemerintah mengatur bahwa penyintas Covid-19 yang divaksinasi harus menunggu selama tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Kini, dengan aturan baru melalui surat edaran, peraturan Kepmenkes tersebut sudah tidak berlaku.

Tergantung derajat keparahan penyakit

Meski saat ini pemerintah memperbolehkan penyintas divaksin setelah sebulan sembuh, tapi hal itu harus memperhatikan derajat keparahan penyakit. Peraturan baru menyebutkan, derajat keparahan ini menentukan apakah seorang penyintas Covid-19 bisa divaksinasi satu atau tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Lebih spesifik, dalam aturan baru itu disebutkan, penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang bisa divaksinasi dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah sembuh. Sedangkan, untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit berat, vaksinasi diberikan minimal 3 bulan setelah sembuh.

“Dalam surat edaran ini, penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat memperoleh vaksin Covid-19 dalam waktu satu bulan setelah dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dikutip dari laman Satgas Covid-19, Kamis (30/9).

Penelitian vaksin Covid-19 terus berkembang

Menurut Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, vaksinasi COVID-19, baik dari sisi aspek ilmiah maupun medis, masih akan bersifat dinamis serta terus mengalami perkembangan.

''Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas Covid-19,'' kata Maxi dalam keterangan pers di Jakarta.

Berdasarkan data-data terkini, katanya, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Itagi) melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi penyintas Covid-19.

“Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia,” kata Maxi, menambahkan.

Progres vaksinasi

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat, capaian vaksinasi Covid-19 satu dosis saat ini telah mencapai 91,08 juta orang. Angka ini setara 43,7 persen dari target vaksinasi kepada sekitar 208,3 juta penduduk.

Data Kemenkes juga menyebutkan, untuk progress vaksinasi Covid-19 penuh atau dua dosis, telah diberikan kepada 51,1 juta orang. Jumlah tersebut setara 24,5 persen dari total target.

Pemerintah sebelumnya mengatakan akan mempercepat laju vaksinasi virus korona di daerah terutama yang capaian satu dosisnya masih di bawah 50 persen. Upaya ini demi mengendalikan kondisi pandemi Covid-19 serta mempercepat tujuan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Berdasarkan data Kemenkes, dari seluruh provinsi di Indonesia, baru tiga wilayah yang mencatatakan tingkat vaksinasi dosis di atas 50 persen, antara lain: DKI Jakarta 127,1 persen, Bali 97,66 persen, Kepulauan Riau 85,25 persen, dan DI Yogyakarta 82,07 persen.

Menurut Jubir Wiku Adisasmito, terdapat tiga alasan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 ini, antara lain: cakupan vaksinasi sebagai indikator pemberlakuman pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), daerah harus segera menghabiskan stok vaksin, dan percepatan distribusi vaksin ke daerah.

“Pemerintah masih akan terus mendatangkan dan segera mendistribusikan vaksin sehingga target 70 persen masyarakat sudah divaksinasi pada akhir 2021 bisa tercapai,” katanya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya