Jakarta, FORTUNE - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ex-officio OJK.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 37/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan tertanggal 7 September 2022.
Petikan keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara penyerahan SK Presiden RI mengenai pengangkatan Dian Ediana Rae selaku ADK LPS Ex-officio OJK di Kantor LPS, Rabu sore (21/9).
Sri Mulyani menyampaikan, peran dan tugas ADK Ex-Officio OJK di LPS untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara LPS dengan OJK sekaligus berperan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menkeu minta LPS dan OJK tidak individual dalam menyusun regulasi
Sri Mulyani juga berharap, LPS dan OJK di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bisa betul-betul merumuskan kerangka regulasi yang memang berpikir ke depan. Tidak bersifat individual maupun institutional interest, tetapi berpikir di atas kepentingan Indonesia yang luas.
“Besar harapan dari seluruh pihak kepada Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru dilantik, agar benar-benar menjaga kerja sama berdasarkan apa-apa yang selama ini menjadi tugas bersama, dengan berpegang pada rasa saling menghormati dan saling mendukung,” kata Sri Mulyani pada acara tersebut, yang dihelat di Jakarta, Rabu (21/9).
Dian Ediana bakal perkuat pertukan informasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga menegaskan komitmennya untuk semakin memperkuat koordinasi OJK dan LPS dalam bentuk pertukaran informasi dan data yang mutakhir.
“Kualitas pertukaran informasi akan semakin ditingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya sistem perbankan di masa yang penuh tantangan pada saat ini,” kata Dian.
Dengan dilantiknya Dian Ediana Rae, maka susunan Dewan Komisioner LPS adalah sebagai berikut :
Anggota merangkap Ketua : Purbaya Yudhi Sadewa
Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Lana Soelistianingsih
Anggota non ex-officio : Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Luky Alfirman
Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Destry Damayanti
Anggota (ex-officio OJK) : Dian Ediana Rae