PPATK: Perputaran Dana Tindak Pidana Narkotika Capai Rp20 Triliun

Ditemukan modus pencucian uang narkotika melalui kripto.

PPATK: Perputaran Dana Tindak Pidana Narkotika Capai Rp20 Triliun
Kantor PPATK. (kai.or.id)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Ppatk) mencatat, sepanjang tahun 2023, perputaran dana dari tindak pidana kasus Narkotika di Indonesia mencapai Rp20,39 triliun. Dana tersebut tercatat dari 96 hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK.

“Hasil analisis dan hasil pemeriksaan telah diteruskan kepada penyidik dan finansial intelligence center di negara lain,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tindak pidana narkotika ini juga berkat kerja sama antara PPATK penyidik dari Kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ditemukan modus pencucian uang narkotika melalui kripto

ilustrasi Kripto (unsplash.com/ Pierre Borthiry Peiobty)

Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjut Ivan, ditemukan sejumlah modus pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika. Ivan menjelaskan, biasanya para pelaku tindak pidana akan menukarkan hasil transaksi peredaran gelap narkotika ke mata uang asing seperti dolar singapura dan dolar Amerika Serikat dan dibawa ke luar negeri.

Kemudian, ada juga modus terbaru pencucian uang hasil tindak pidana narkotika melalui pembelian Aset Kripto. “Ada juga modus pembelian aset mata uang kripto dalam jumlah besar dan langsung dikirimkan ke  e-wallet yang berlokasi di luar negeri sebagai sarana mengirimkan dana hasil peredaran narkotika ke berbagai negara,” jelas Ivan.

Terakhir, ada juga modus pemanfaatan kegiatan usaha seperti bisnis hotel dan restoran sebagai sarana mencampurkan dana hasil tindak pidana narkotika dengan dana hasil usaha atau bisnis ilegal.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI