NEWS

PPATK: 3,29 Juta Masyarakat Terjebak Judi Online

Perputaran dana di judi online capai Rp327 triliun.

PPATK: 3,29 Juta Masyarakat Terjebak Judi Onlineilustrasi judi slot (unsplash.com/Aidan Howe)
10 January 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Sepanjang 2023, sebanyak 3,29 juta masyarakat Indonesia telah terpapar dan bermain Judi Online. Tak tanggung-tanggung seluruh pemain judi online tersebut telah mendepositokan total dana hingga Rp 34,51 triliun.

Data tersebut telah diungkapkan oleh  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Ppatk) dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1). “Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Perputaran dana di judi online capai Rp327 triliun

ilustrasi judi (unsplash.com/Erik Mcleans)
ilustrasi judi (unsplash.com/Erik Mcleans)

Selain itu, PPATK juga mencatat perputaran dana terkait dengan judi online di masyarakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun. Nilai tersebut terjadi dari 168 juta transaksi yang telah dimonitoring oleh PPATK.

Ia bahkan menyatakan, sejak 2017 hingga 2023 total akumulasi perputaran dana terkait judi online di Indonesia mencapai Rp 517 triliun. "Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," kata Ivan.

Selain itu, PPATK juga membekukan 3.935 rekening yang terindikasi dengan judi online. Tak tanggung- tanggung, total dana yang mengendap dalam rekening judi online tersebut mencapai Rp160 miliar. Namun demikian, lanjut Ivan, sebagian dari dana tersebut telah dialihkan ke luar negeri oleh para pelaku penyedia judi online. Mereka menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang sebagai saluran untuk melakukan transfer ke luar negeri.

Related Topics