Suahasil Perkirakan Insentif Pajak Capai Rp576 Triliun di 2026

Nilai insentif pajak diperkirakan mencapai Rp576 triliun pada 2026 melalui skema pembebasan, pengurangan, dan tarif khusus.
Insentif diarahkan untuk menjaga daya beli, memperkuat investasi, serta meningkatkan daya saing sejumlah sektor, termasuk UMKM.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 dengan investasi yang tumbuh sekitar 7 persen.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan nilai insentif pajak yang diberikan mencapai Rp576 triliun pada 2026. Insentif tersebut diberikan melalui berbagai skema, mulai dari pembebasan, pengurangan, hingga penerapan tarif khusus pajak.
Pemerintah menilai insentif pajak tidak semata-mata berarti hilangnya potensi penerimaan negara.
"Jadi tugas pajak bukan hanya mengumpulkan pendapatan negara. Salah satu peran penting pajak adalah memberikan insentif pajak yang tujuannya adalah menjaga daya beli, memperkuat investasi, dan memperkuat daya saing," ujar Suahasil di Jakarta, Rabu (23/9).
Suahasil menyebutkan bahwa sektor yang mendapatkan insentif perpajakan yakni manufaktur, pertanian, perdagangan, jasa, serta usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan skenario tersebut, rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang berada di kisaran 10,1 persen secara ilustratif dapat mencapai sekitar 12,3 persen apabila memperhitungkan insentif perpajakan senilai sekitar 2,24 persen terhadap PDB yang tidak dipungut pemerintah.
Tahun ini, Suahasil mengatakan bahwa strategi fiskal yang diterapkan adalah meningkatkan tax ratio.
Kebijakan insentif pajak tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola perekonomian secara makro. Pemerintah menyebut sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kredibilitas kebijakan fiskal.
Suahasil juga mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian dan agent of development yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan prioritas pembangunan.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027, investasi perlu tumbuh sekitar 7 persen.
“Untuk tahun depan kita memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen, dengan investasi yang perlu tumbuh di sekitar 7 persen. Kalau bisa lebih. Ini menjadi PR yang sangat besar. Karena itu kemudian berbagai macam elemen di dalam pembangunan kita harus bersinergi, harus bekerja sama.” kata Suahasil.
Pada semester I 2026, pertumbuhan investasi tercatat sebesar 6,87 persen. Selain APBN, Pemerintah mendorong penguatan peran Danantara sebagai investment catalyst untuk mempercepat investasi. Danantara diharapkan dapat mengombinasikan kemampuan negara melalui badan usaha milik negara dengan peran sektor swasta dalam mendukung investasi strategis.
Sementara itu, sektor swasta tetap menjadi salah satu mesin pertumbuhan melalui investasi, pengembangan usaha, dan penciptaan aktivitas ekonomi.
Pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah sektor yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur digital, elektrifikasi, sumber daya alam, manufaktur bernilai tambah tinggi, industri hulu strategis, ketahanan pangan, dan energi terbarukan.
Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki kebutuhan domestik yang kuat dan berpotensi terus berkembang seiring meningkatnya permintaan masyarakat.



















