- Papua: 7,12 persen
- Jawa Barat: 6,67 persen
- Banten: 6,61 persen
- Papua Barat Daya: 6,56 persen
- Kepulauan Riau: 6,37 persen
- Maluku: 6,23 persen
- Sulawesi Utara: 5,90 persen
- DKI Jakarta: 5,75 persen
- Aceh: 5,70 persen
- Sumatera Barat: 5,57 persen
- Kalimantan Timur: 5,23 persen
- Sumatera Utara: 5,22 persen
- Papua Selatan: 5,17 persen
- Kalimantan Barat: 4,87 persen
14 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi 2026 Versi BPS

Papua mencatat TPT tertinggi pada Agustus 2026 sebesar 7,12 persen, diikuti Jawa Barat 6,67 persen dan Banten 6,61 persen.
Jumlah pengangguran nasional turun menjadi 7,38 juta orang, sementara angkatan kerja mencapai 155,37 juta dan penduduk bekerja 147,99 juta.
Pengangguran tertinggi terjadi pada usia 15–24 tahun sebesar 17,50 persen dan lulusan SMK sebesar 8,20 persen.
Jakarta, FORTUNE — Papua mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia pada Agustus 2026, yakni sebesar 7,12 persen. Angka tersebut melampaui tingkat pengangguran nasional yang berada di level 4,75 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Secara keseluruhan, terdapat 14 provinsi dengan TPT di atas rata-rata nasional. Selain Papua, wilayah dengan tingkat pengangguran relatif tinggi mencakup sejumlah provinsi di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Maluku.
Table of Content
14 provinsi dengan pengangguran tertinggi 2026
Berdasarkan data BPS dalam laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2026, berikut daftar 14 provinsi dengan TPT tertinggi:
Papua menjadi satu-satunya provinsi dengan TPT di atas 7 persen. Jawa Barat, Banten, dan Papua Barat Daya berada di posisi berikutnya dengan angka pengangguran masing-masing di atas 6,5 persen.
TPT nasional pada Agustus 2026 tercatat 4,75 persen, turun 0,09 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Kalimantan Barat menjadi provinsi terakhir dalam daftar yang masih mencatatkan angka di atas rata-rata nasional.
Jumlah pengangguran nasional turun
BPS mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai sekitar 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Angka tersebut berkurang dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 7,46 juta orang.
Pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja meningkat menjadi 155,37 juta orang, bertambah 1,36 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun jumlah penduduk bekerja mencapai 147,99 juta orang atau naik 1,44 juta orang secara tahunan.
Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi sektor dengan jumlah pekerja terbesar. Sektor tersebut menyerap 41,73 juta orang atau sekitar 28,2 persen dari total penduduk bekerja.
Meski jumlah penduduk bekerja bertambah, proporsi pekerja formal justru menurun. Pada Agustus 2026, pekerja formal tercatat sebanyak 62,25 juta orang atau 42,07 persen dari total penduduk bekerja. Angka ini turun 0,13 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
Pengangguran lebih tinggi di perkotaan
Berdasarkan karakteristik wilayah, TPT di perkotaan mencapai 5,53 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat pengangguran di pedesaan yang sebesar 3,45 persen.
Kedua wilayah mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2025. TPT perkotaan turun 0,22 persen poin, sedangkan perdesaan berkurang 0,02 persen poin.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, TPT perempuan tercatat 4,93 persen. Angka ini lebih tinggi daripada TPT laki-laki yang mencapai 4,64 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya, tingkat pengangguran laki-laki turun 0,21 persen poin dan perempuan naik 0,09 persen poin.
Perbedaan juga terlihat berdasarkan kelompok usia. Penduduk berusia 15–24 tahun mencatat TPT tertinggi sebesar 17,50 persen. Angka tersebut meningkat 0,61 persen poin dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 16,89 persen.
Sebaliknya, kelompok penduduk berusia 60 tahun ke atas memiliki TPT paling rendah, yakni 1,44 persen. Adapun kelompok usia 25–59 tahun mencatat tingkat pengangguran sebesar 2,78 persen.
Lulusan SMK catat TPT tertinggi
Tingkat pengangguran juga berbeda menurut pendidikan terakhir yang ditamatkan. BPS mencatat lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki TPT tertinggi pada Agustus 2026, yakni sebesar 8,20 persen.
Sementara itu, kelompok penduduk dengan pendidikan SD ke bawah mencatat TPT terendah sebesar 2,24 persen. Pola tersebut relatif sama selama periode Agustus 2024 hingga Agustus 2026.
Secara nasional, TPT sebesar 4,75 persen berarti terdapat sekitar lima orang penganggur dari setiap 100 orang angkatan kerja. Indikator ini mengukur bagian angkatan kerja yang belum terserap oleh pasar kerja.
FAQ seputar provinsi dengan pengangguran tertinggi 2026
Provinsi mana dengan tingkat pengangguran tertinggi pada 2026? Papua mencatat TPT tertinggi sebesar 7,12 persen pada Agustus 2026.
Berapa tingkat pengangguran nasional pada Agustus 2026? TPT nasional tercatat sebesar 4,75 persen.
Berapa jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2026? BPS mencatat sekitar 7,38 juta orang masih menganggur.
Kelompok pendidikan mana dengan tingkat pengangguran tertinggi? Lulusan SMK mencatat TPT tertinggi sebesar 8,20 persen.



















