Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara-negara ASEAN menargetkan penandatanganan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada KTT ASEAN November 2026. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan the ASEAN Economic Community (AEC) Council ke-27 yang berlangsung di Cebu pada 6-7 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas yakni penyelesaian isu krusial dalam Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN atau DEFA.
“Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (7/5).
Ia mengatakan perkembangan ekonomi digital berlangsung sangat dinamis sehingga ASEAN perlu meresponsnya secara bijaksana.
“Walaupun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital,” katanya.
Airlangga menambahkan, setelah penandatanganan dilakukan, proses ratifikasi oleh masing-masing negara anggota ASEAN ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari.
DEFA merupakan inisiatif yang diinisiasi pada masa Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi penggerak integrasi ekonomi digital ASEAN.
Melalui DEFA, Indonesia dapat memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing, termasuk bagi UMKM.
Berdasarkan studi Boston Consulting Group, kesepakatan DEFA yang komprehensif dapat meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari US$1 triliun pada 2030 menjadi US$2 triliun.
