Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Tempatkan RI ke Posisi Strategis ASEAN

- Perjanjian dagang resiprokal RI-AS dinilai menempatkan Indonesia pada posisi strategis di ASEAN, membuka peluang besar bagi sektor tekstil dan komoditas unggulan nasional.
- Kajian Prognosa menyoroti potensi perubahan struktur perdagangan akibat kewajiban pembelian produk AS senilai US$38,4 miliar jika tanpa kebijakan mitigasi yang tepat.
- Pemerintah disarankan memperkuat kolaborasi industri, renegosiasi klausul ART, serta reformasi kepabeanan agar perjanjian ini menjadi katalis kemajuan ekonomi berkelanjutan.
Jakarta, FORTUNE - Kebijakan tarif resiprokal atau agreement on reciprocal trade (ART) Amerika dan Indonesia dinilai bisa menempatkan Indonesia pada posisi strategis di antara negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Hasil kajian strategis Prognosa Research and Consulting menyatakan bahwa adanya kebijakan ini berpotensi membuka ruang kompetitif yang signifikan bagi Indonesia, khususnya bagi sektor tekstil dan komoditas unggulan lainnya.
"Perjanjian ini menghadirkan peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi secara cermat oleh pemerintah dan pelaku industri di Tanah Air," ujar Director Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi, dalam keterangan resminya, Kamis (5/3).
Meski dampak hilirisasi ekspor ke Indonesia membuka ruang kompetitif, Garda menggarisbawahi bahwa kewajiban pembelian produk AS senilai US$38,4 miliar yang mencakup sektor energi, dirgantara dan pertanian justru berpotensi mengubah struktur perdagangan nasional secara fundamental apabila tidak dikelola dengan kebijakan mitigasi yang tepat.
"Penting untuk pemerintah memastikan sektor terdampak didukung dengan komitmen transfer of knowledge & transfer of technology, sejalan dengan agenda penciptaan nilai tambah ekonomi," tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia disarankan untuk mengambil langkah strategis guna menjaga daya saing industri nasional. "Untuk selamat, sebaiknya pemerintah sinkronisasi standar luar, bangun industri logistik, dan pembiayaan berkelanjutan. Perjanjian semacam ini bisa jadi proses integrasi ke Global Value Chains, asalkan daya dukung sektoralnya dipenuhi," tekan Garda.
Dalam kajian ini, Garda menjelaskan pendekatan yang digunakan adalah Vector Error Correction Model (VECM) dan analisis Impulse Response Function (IRF). Lewat pendekatan tersebut, kajian ini memetakan dampak jangka pendek dan panjang terhadap neraca perdagangan, ketahanan industri sektoral, serta kinerja pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Kajian Prognosa ini menghadirkan juga analisis sektoral yang komprehensif untuk memetakan posisi masing-masing industri dalam menghadapi implementasi ART. Dari kajian ini, sektor CPO dinilai memiliki kemampuan adapasi yang kuat, bahkan mampu melampaui level semula dan mengubah tekanan eksternal menjadi momentum ekspansi.
Di sisi lain, sektor tekstil dinilai memerlukan intervensi kebijakan yang aktif karena tidak dapat pulih sepenuhnya ke kondisi semula usai adanya guncangan ekonomi.
Garda menjelaskan kajian ini mengidentifikasi empat skenario masa depan industri pasca-ART, yakni Gemerlap, Pengap, Gagap, dan Gelap.
"Di sini bergantung pada seberapa kuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam merespons perubahan," imbuhnya.
Prognosa merekomendasikan renegosiasi klausul-klausul ART, konsistensi penerapan skema TKDN, reformasi tata kelola kepabeanan, serta membuka pasar baru bagi komoditas strategis seperti CPO dan mineral kritis nikel. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan ART 2026 menjadi katalis kemajuan, bukan menjadi beban ekonomi jangka panjang.

















