Pasar Alas Kaki RI Berpotensi Rp290 Triliun, Industri Minta Deregulasi

- Pemerintah memperkirakan pasar alas kaki domestik berpotensi Rp290 triliun, berdasarkan rata-rata belanja Rp35.000 per bulan dan populasi sekitar 290 juta jiwa.
- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menekankan pasar domestik harus diisi produk lokal agar nilai tambah industri bertahan di Indonesia, di tengah kontribusi manufaktur sekitar 19 persen PDB.
- Aprisindo meminta deregulasi, kepastian usaha, pasokan listrik andal, dan percepatan restitusi PPN karena perizinan, sertifikasi, serta aturan ketenagakerjaan dinilai menaikkan biaya produksi.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memperkirakan pasar alas kaki Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar dengan potensi mencapai sekitar Rp290 triliun. Namun, pelaku industri menilai besarnya peluang pasar tersebut baru dapat dimanfaatkan secara optimal apabila diikuti penyederhanaan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing manufaktur nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan potensi pasar domestik menjadi modal penting bagi pengembangan industri alas kaki nasional. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Indo Leather & Footwear (ILF) Expo dan Indo Garment & Textile (IGT) Expo 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/8).
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran masyarakat untuk membeli sepatu mencapai sekitar Rp30.000 per bulan di wilayah perdesaan dan Rp45.000 per bulan di kawasan perkotaan. Dengan asumsi rata-rata belanja sebesar Rp35.000 per bulan dan jumlah penduduk sekitar 290 juta jiwa, nilai pasar alas kaki nasional diperkirakan mencapai Rp290 triliun.
"Maka potensi, saya sampaikan potensi, pasar persepatuan Indonesia adalah sekitar 290 triliun. 290 triliun. Itu yang inward looking, kita belum bicara soal yang outward looking," katanya, menjelaskan.
Agus mengatakan pemerintah tidak semata-mata mengejar peningkatan porsi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB), tetapi juga berupaya memperbesar ukuran ekonomi nasional secara keseluruhan. Saat ini, sektor manufaktur menyumbang sekitar 19 persen terhadap PDB Indonesia.
"Kue ekonomi nggak akan bisa lebih dari 100 persen. Yang terpenting itu adalah bagaimana kue ini semakin besar. Angka 19 persen tahun ini mungkin 100 dolar, tapi angka 19 persen lima tahun lagi bisa saja 200 dolar karena kuenya besar," ucapnya.
Ia menambahkan, pasar domestik yang besar perlu diisi oleh produk-produk buatan dalam negeri agar nilai tambah industri tetap dinikmati Indonesia.
Di sisi lain, pelaku industri menilai peluang tersebut perlu didukung dengan iklim usaha yang lebih kompetitif. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) meminta pemerintah memprioritaskan deregulasi dibandingkan pemberian insentif, karena penyederhanaan aturan dinilai lebih berdampak terhadap peningkatan daya saing industri.
Ketua DPD Aprisindo Jawa Timur, Rany Riniwati, mengatakan pelaku usaha lebih membutuhkan kepastian berusaha, regulasi yang kompetitif, serta pengurangan beban administrasi dibandingkan bantuan dana.
"Kami sebenarnya tidak minta duit. Kami minta regulasi yang kalau di-benchmark dengan negara-negara ASEAN benar-benar kompetitif dan seminimal mungkin (regulasi yang mengatur), sehingga industri bisa berdaya saing," ujar Rany dalam diskusi ILF-IGT Manufacturing Forum 2026, dikutip Jumat (7/8).
Menurutnya, berbagai ketentuan yang berlaku saat ini justru meningkatkan biaya produksi, mulai dari kewajiban sertifikasi, proses perizinan yang panjang, hingga regulasi ketenagakerjaan yang dinilai menambah beban industri padat karya seperti alas kaki.
Selain itu, ia menilai dunia usaha tidak membutuhkan subsidi tambahan, melainkan pelayanan pemerintah yang lebih efektif, termasuk kepastian pasokan listrik dan percepatan restitusi pajak yang berpengaruh terhadap arus kas perusahaan.
"Kami tidak perlu diskon listrik. Yang penting jangan sampai listrik padam karena itu membuat mesin rusak dan menambah biaya. Sebelum bicara insentif, kembalikan dulu hak kami seperti restitusi PPN yang menjadi modal kerja perusahaan," katanya.
Rany menambahkan industri alas kaki Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan untuk bersaing di pasar internasional. Namun, kepastian regulasi dinilai menjadi faktor penting agar Indonesia mampu mengejar negara pesaing seperti Vietnam yang saat ini memiliki nilai ekspor alas kaki jauh lebih besar. "Kami tidak pernah takut bersaing. Yang kami harapkan, jangan sampai energi kami habis menghadapi ketidakpastian regulasi," ujar Rany.





















