Ratifikasi IEU-CEPA Perlu Dipercepat Demi Selamatkan Ekspor Alas Kaki RI

- Ratifikasi itu untuk mengalihkan ketergantungan dari Amerika Serikat.
- Tanpa ratifikasi, IEU-CEPA belum bisa berlaku sebagai undang-undang.
- Ekspor alas kaki Indonesia ke Uni Eropa masih memanfaatkan skema generalized system of preference (GSP).
Jakarta, FORTUNE - Industri alas kaki nasional kini berpacu dengan waktu. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendesak pemerintah Indonesia dan Uni Eropa segera menyelesaikan proses ratifikasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian dagang ini menjadi "nyawa" baru bagi keberlanjutan ekspor alas kaki nasional. Pasalnya, fasilitas tarif rendah generalized system of preferences (GSP) yang selama ini dinikmati Indonesia di pasar Eropa dipastikan berakhir pada Januari 2027.
Ketua Bidang Perdagangan dan Perundingan Internasional Aprisindo, Devi Kusumaningtyas, memperingatkan bahwa tanpa payung hukum IEU-CEPA yang menggantikan GSP, produk sepatu Indonesia terancam terkena tarif tinggi. Hal ini akan semakin memukul daya saing Indonesia yang saat ini sudah tertinggal dari Vietnam.
“Kalau CEPA ini tidak diratifikasi sebelum kita keluar dari GSP, justru tarif ekspor kita ke Eropa bisa lebih tinggi dari sekarang. Itu yang kami khawatirkan,” ujar Devi saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/1).
Saat ini proses perundingan IEU-CEPA baru mencapai tahap rampungnya negosiasi, dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Tanpa ratifikasi segera, pelaku usaha tidak bisa memanfaatkan tarif nol persen yang penting demi membendung dominasi Vietnam.
“Eropa ini sebenarnya bukan pasar baru, [melainkan] pasar terbesar kedua kita. Tapi, tarif kita sekarang masih belum sekompetitif Vietnam,” ujarnya.
Vietnam telah lebih dulu menikmati fasilitas perdagangan bebas dengan Uni Eropa, yang membuat produk mereka jauh lebih bisa bersaing di pasar Benua Biru.
Urgensi membidik pasar Eropa kian mendesak di tengah melemahnya pasar Amerika Serikat (AS). Devi menyebut, pasar AS yang selama ini menyerap 40 persen ekspor alas kaki nasional sedang lesu akibat penurunan daya beli dan penerapan tarif tinggi.
“Kalau sekarang Amerika tarifnya tinggi dan daya belinya menurun, salah satu outlook positif buat industri alas kaki adalah perluasan akses pasar [ke Eropa],” ujar Devi.
Ia berharap pasar Eropa dapat menjadi penyeimbang (offset) atas penurunan permintaan dari AS dan pasar lain yang tengah melambat.
“Harapannya, pasar Eropa ini bisa menggantikan pasar yang sekarang sedang melemah di Amerika dan negara lain,” katanya.
Meski menghadapi tantangan tarif dan geopolitik, industri alas kaki Indonesia masih membukukan kinerja positif. Setelah mengalami fluktuasi sepanjang 2019–2023, nilai ekspor alas kaki naik 13,13 persen pada 2024 menjadi US$7,28 miliar.
Tren positif berlanjut hingga November 2025, dengan nilai ekspor stabil US$7,25 miliar atau tumbuh 9,08 persen secara tahunan (year-on-year).
AS masih menjadi kontributor utama dengan nilai US$2,54 miliar (tumbuh 7,73 persen), kendati eksportir harus menghadapi tarif resiprokal hingga 19 persen yang berlaku sejak Agustus 2025.
Sementara itu, ekspor ke Eropa masih stabil pada US$1,59 miliar, dan Cina menduduki posisi ketiga dengan nilai US$500,87 juta, yang justru terhitung sebagai kontraksi.
Aprisindo meyakini, jika IEU-CEPA segera diterapkan secara penuh, industri alas kaki akan memiliki fondasi yang jauh lebih kuat untuk jangka panjang.
“Itu sebabnya kami berharap ratifikasi bisa dipercepat,” ujar Devi.
















