Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Asosiasi Sambut Tarif 0% ke AS, Dorong Integrasi Industri Tekstil
Ilustrasi Pabrik Tekstil
  • Asosiasi tekstil menilai kesepakatan tarif 0% untuk ekspor produk tekstil Indonesia ke AS sebagai langkah adil yang berpotensi memperkuat integrasi industri nasional.
  • Skema tarif rate quota (TRQ) dalam perjanjian dagang ini diharapkan memberi manfaat bagi jutaan pekerja, namun efektivitasnya bergantung pada besaran kuota yang disepakati.
  • Kebijakan ini mendorong penggunaan bahan baku kapas dari AS dan peningkatan utilisasi pabrik lokal, meski perlu pengawasan agar tidak terjadi banjir impor atau limbah tekstil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi tekstil menilai skema tarif 0 persen bagi produk tekstil Indonesia ke AS sebagai kesepakatan yang cukup baik dan adil bagi industri. Namun, detail teknis terkait besaran kuota masih perlu dikaji lebih lanjut sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Ini kesepakatan sudah cukup bagus dan fair, dan bisa mendorong penguatan integrasi industri,” ujar Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang FIlamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita, pada Fortune Indonesia, Jumat (20/2).

Sebagai konteks, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati penghapusan bea masuk untuk produk tekstil dan garmen (apparel) asal Indonesia dengan skema kuota tertentu.

Kesepakatan tersebut menggunakan tariff rate quota (TRQ), tertera dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang resmi ditandatangani hari ini, Jumat (20/2). Pemerintah menilai, kesepakatan ini akan memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil, juga menilai bahwa manfaat kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada jumlah kuota yang diberikan. Jika kuota yang dialokasikan dalam jumlah besar, peluang memanfaatkan tarif 0 persen akan semakin terbuka bagi pelaku usaha.

Redma menjelaskan, kesepakatan tersebut berpotensi mendorong integrasi hulu-hilir industri tekstil nasional. Dalam skema yang dibahas, produk garment yang akan diekspor diharuskan menggunakan bahan baku dari Amerika Serikat (AS), yang selama ini sebagian besar masih dipasok dari Cina.

Dengan perubahan tersebut, industri garment dalam negeri dinilai akan mencari bahan baku berbasis kapas dari AS yang kemudian diproses oleh produsen benang dan kain domestik. Kondisi ini diyakini dapat meningkatkan utilisasi pabrik dalam negeri serta memberi tambahan energi bagi pemulihan industri tekstil. “Dengan geopolitik saat ini, global supply chain dipaksa melakukan reposisi,” kata Redma.

Selain itu, terdapat komitmen pembelian worn clothing yang juga akan menjadi penambah kuota ekspor ke AS dengan tarif 0 persen. Worn clothing tersebut akan diolah kembali menjadi benang dan kain sebelum digunakan sebagai bahan baku garmen.

Meski demikian, Redma mengingatkan perlunya pengawasan ketat dalam implementasinya. Ia menekankan agar Indonesia tidak menjadi tempat pembuangan limbah tekstil, sementara produk yang diekspor ke AS justru menggunakan bahan baku dari negara ketiga.

Di sisi lain, Farhan juga meminta pemerintah menjaga ekosistem tekstil nasional dari banjir produk impor berharga dumping yang dinilai mengganggu daya saing. Transparansi kuota impor dinilai penting agar pelaku usaha dapat merencanakan produksi dan penjualan di pasar domestik secara lebih terukur.

Editorial Team