Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Atasi Mahalnya Bahan Baku F&B dan Impor Baja, Kemenperin Siapkan Opsi Beras Bulog
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji berfoto bersama dengan Chairman The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Willgo Zainar serta Pengurus IISIA seusai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (14/10). (Dok. Kementerian Perindustrian)
  • Kemenperin menjajaki pemanfaatan stok beras Bulog yang lama tersimpan untuk industri pangan, menyusul harga beras pecah domestik Rp11.000 per kilogram, jauh di atas impor Rp5.700–6.000.
  • GAPMMI meminta percepatan neraca komoditas gula, garam, jagung, dan daging demi kepastian pasokan awal 2027; Kemenperin menilai stok agregat hingga akhir 2026 mencukupi.
  • IISIA meminta pengendalian impor baja yang sudah diproduksi domestik karena utilisasi industri hanya 43–57 persen; Kemenperin akan berkoordinasi mencari solusi, termasuk kendala pemanfaatan HGBT.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE — Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, berkomitmen menyelesaikan kendala tingginya harga bahan baku serta tekanan produk impor yang dikeluhkan para pelaku usaha nasional usai menerima audiensi dari Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) pada Rabu (14/10).

Kementerian Perindustrian kini menjajaki skema pemanfaatan stok beras Perum Bulog guna menekan biaya produksi industri pengolahan pangan, sekaligus mengupayakan perlindungan bagi sektor strategis manufaktur.

Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan daya saing manufaktur dalam negeri dari gejolak pasokan dan persaingan harga global.

“Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional makin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Dalam pertemuan tersebut, GAPMMI menyoroti lonjakan harga beras pecah yang menjadi bahan baku utama industri pengolahan pangan, seperti produsen bihun. Sarmuji membeberkan harga beras pecah impor saat ini berkisar Rp5.700-6.000 per kilogram, sedangkan harga di pasar domestik melambung hingga Rp11.000 per kilogram.

Lebarnya selisih harga ini berpotensi menggerus daya saing industri pengolahan pangan nasional. Guna mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perindustrian membuka opsi pemanfaatan persediaan beras milik Perum Bulog yang tersimpan lama agar dapat diserap oleh pelaku industri dengan harga masuk akal.

Skema ini dinilai memberikan efisiensi ganda, yaitu menyediakan bahan baku terjangkau bagi pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomi persediaan beras sebelum mengalami penurunan kualitas akibat masa penyimpanan terlalu panjang.

“Kami sedang mencari cara agar stok beras Bulog yang sudah lama tersimpan dapat dimanfaatkan industri, tentunya dengan harga yang bisa ditoleransi oleh pelaku usaha. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas persoalan ini,” ujar Sarmuji.

Sementara itu, Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman, menekankan kepastian pasokan bahan baku sangat menentukan dalam menjaga kelangsungan operasional industri makanan dan minuman, sekaligus menjaga keterjangkauan harga produk di tingkat konsumen.

GAPMMI berharap penetapan neraca komoditas untuk komoditas vital seperti gula, garam, jagung, dan daging dapat dipercepat agar kebutuhan industri pada awal 2027 dapat terjamin.

“Pemenuhan bahan baku diperlukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memastikan produk makanan dan minuman tetap terjangkau bagi masyarakat,” kata Adhi.

Menanggapi permintaan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan GAPMMI. Menurut evaluasi Kemenperin, ketersediaan bahan baku secara agregat hingga akhir 2026 tergolong mencukupi, tetapi penyelarasan distribusi dengan kebutuhan riil setiap pelaku industri perlu terus dioptimalkan.

Selain isu sektor makanan dan minuman, audiensi tersebut turut mengemukakan keluhan mengenai derasnya impor baja yang menekan tingkat utilisasi industri baja domestik.

Utilisasi industri baja baru 43–57 Persen

Sementara itu, persoalan berbeda dihadapi industri baja nasional. IISIA meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap produk dalam negeri di tengah derasnya arus impor dan kelebihan pasokan baja global.

Chairman IISIA, Willgo Zainar, mengatakan tingkat utilisasi industri baja nasional saat ini masih berkisar 43–57 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kapasitas produksi yang belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga dukungan kebijakan diperlukan demi memperkuat kinerja industri domestik.

Menurutnya, tekanan terhadap industri baja nasional tidak hanya berasal dari produk impor asal Cina, tetapi juga dari negara-negara lain. Situasi tersebut kian menantang di tengah kelebihan kapasitas produksi baja dunia yang mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton di antaranya berasal dari Cina.

Besarnya kelebihan pasokan global berpotensi meningkatkan tekanan terhadap pasar baja Indonesia, terutama ketika produk impor ditawarkan dengan harga lebih murah dibandingkan dengan produk lokal.

Vice Chairman IISIA, Ismail Mandry, mengatakan asosiasi tersebut menaungi 189 perusahaan dengan total kapasitas produksi baja mencapai 18 juta ton per tahun.

Di sisi lain, impor baja Indonesia pada 2024–2025 berkisar 8 juta ton per tahun. Hingga Agustus 2026, volumenya telah mencapai 7 juta ton.

IISIA meminta pemerintah mengendalikan impor, khususnya untuk jenis baja yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Meski demikian, asosiasi menegaskan permintaan tersebut bukan berarti menolak seluruh impor, melainkan mengupayakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan pasar dan keberlangsungan industri nasional.

“Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing,” ujar Ismail.

Selain tekanan impor, IISIA menyoroti pemanfaatan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Ismail mengatakan industri baja saat ini baru dapat memanfaatkan sekitar 60 persen dari kuota gas yang diperoleh. Kondisi tersebut membuat pemanfaatan fasilitas gas untuk mendukung kebutuhan energi produksi belum optimal.

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Setia Diartamengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi atas berbagai kendala industri baja.

Curated For You

Editorial Team

Related Article