Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan perusahaan Cina di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5).
Pertemuan tersebut dilakukan setelah Kamar Dagang Cina di Indonesia atau Cina Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto ihwal berbagai hambatan investasi di Tanah Air.
Rapat itu membahas berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan-perusahaan Cina, khususnya yang bergerak pada sektor pertambangan dan energi. Purbaya mengatakan pemerintah mencoba menangkap langsung berbagai keluhan investor agar dapat segera dicarikan solusi.
“Ada keluhan-keluhan mereka, dan ya sudah kami dengarkan. Kalau kami bisa pecahkan, kami pecahkan,” kata Purbaya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5).
Sementara itu, Bahlil mengungkapkan rapat tersebut dihadiri sekitar 30 perusahaan Cina yang telah beroperasi di Indonesia. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan investasi tetap berjalan sehat tanpa mengorbankan kepentingan negara.
“Tadi saya, Pak Rosan Menteri Investasi, dan Pak Purbaya Menteri Keuangan dan pak Dubes mengundang investor Tiongkok yang sudah beroperasi di sini. Kami melakukan Rapat Koordinasi tentang apa saja kendala mereka,” kata Bahlil usai rapat.
Ia menambahkan, evaluasi dengan investor sebenarnya rutin dilakukan pemerintah sejak dia masih menjabat Menteri Investasi.
“Saya waktu [menjabat] Menteri Investasi suka evaluasi 4 bulan 6 bulan,” ujarnya.
Sebelumnya, investor Cina yang tergabung dalam CCCI mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo yang berisi permintaan perbaikan iklim usaha, terutama pada sektor tambang dan energi.
Mereka menilai sejumlah kebijakan pemerintah mulai menekan operasionalisasi perusahaan dan mengganggu kepercayaan investasi jangka panjang.
Salah satu poin utama yang disoroti ialah kenaikan pajak dan pungutan, termasuk royalti mineral dan batu bara. Investor juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang dinilai agresif hingga ancaman denda bernilai puluhan juta dolar AS.
Selain itu, kebijakan retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam yang mewajibkan eksportir menempatkan 50 persen devisa di bank milik negara selama minimal satu tahun disebut mengganggu likuiditas perusahaan.
Pada sektor nikel, investor Cina menilai pemangkasan kuota produksi bijih nikel lebih dari 70 persen atau setara 30 juta ton telah mengganggu rantai pasok industri hilir, termasuk kendaraan listrik, energi baru, dan stainless steel yang menjadi fokus hilirisasi Indonesia.
Mereka juga menyoroti pengetatan penegakan hukum kehutanan, termasuk denda hingga US$180 juta terkait izin penggunaan kawasan hutan.
Selain itu, investor mengkritik kebijakan kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang dinilai membuat biaya produksi melonjak karena memasukkan unsur mineral ikutan seperti kobalt dan besi dalam formula harga baru.
Dalam surat tersebut, investor Cina memperingatkan bahwa ketidakpastian regulasi dan penegakan hukum yang dianggap tidak transparan dapat meningkatkan risiko operasional, merusak citra Indonesia sebagai tujuan investasi, hingga mengganggu investasi masa depan dan lapangan kerja bagi lebih dari 400.000 orang pada rantai industri nikel nasional.
