Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan jaminan bahwa pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap berada dalam kondisi aman. Penegasan ini muncul di tengah langkah pemerintah melakukan penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan tahun 2026.
Bahlil menjelaskan penataan RKAB dilakukan dengan prinsip kehati-hatian guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global. Sebagai pemain kunci yang menguasai 43 persen perdagangan batu bara dunia, Indonesia berupaya melakukan manajemen suplai agar harga komoditas ini tidak terus tertekan.
“Total batu bara yang diperdagangkan dunia sekitar 1,3 miliar ton, dan kita menyuplai kurang lebih 500 sampai 550 juta ton. Produksi kita besar, tapi harganya sedang jatuh. Kenapa? Karena kita tidak mengendalikan harga. Harga ditentukan pasar global,” kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Selasa (3/3).
Pemerintah menilai produksi yang berlebihan di tengah melemahnya permintaan global hanya akan merugikan industri nasional. Oleh karena itu, kebijakan RKAB tahun ini difokuskan pada pengendalian volume produksi dengan tetap menempatkan kebutuhan energi dalam negeri (Domestic Market Obligation) sebagai prioritas utama.
Bahlil memastikan bahwa hingga periode April mendatang, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional tidak akan mengalami kendala distribusi.
“Kami mengikuti terus perkembangan kebutuhan PLN dengan memperhatikan kualitas dan harga yang ekonomis,” ujarnya.
Penataan produksi ini juga diharapkan mampu mengerek level harga ke titik yang lebih ideal bagi pelaku usaha. Bahlil menekankan stabilitas harga sangat penting untuk menjamin profitabilitas pengusaha, kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang, serta optimalisasi penerimaan negara melalui pajak dan royalti.
“Harapan saya sebagai Menteri ESDM adalah harga naik. Kalau harga naik, pengusaha untung, rakyat di sekitar tambang mendapatkan manfaat, dan negara bisa memperoleh pajak serta royalti yang baik. Itu idealnya,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara terukur sebagai aset lintas generasi. Kebijakan serupa juga diterapkan pada komoditas nikel untuk mencegah eksploitasi berlebih tanpa nilai tambah yang signifikan.
“Kita tidak boleh melakukan penambangan secara jor-joran tanpa memperhatikan nilai dan lingkungan. Ini untuk memastikan anak cucu kita juga bisa menikmati manfaatnya. Makanya RKAB-nya betul-betul kita lakukan dengan hati-hati,” katanya.
