Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Asosiasi Keberatan Pemangkasan Produksi Batu Bara, Berpotensi Sebabkan PHK Massal

Tambang batu bara ilegal di IKN.png
Ilustrasi tambang batu bara (Dok. Kementerian ESDM)
Intinya sih...
  • Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) keberatan atas pemangkasan produksi batu bara dalam proses evaluasi RKAB 2026.
  • Pemotongan produksi berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional.
  • Kondisi tersebut meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) massif.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengungkapkan keberatan atas kebijakan pemangkasan produksi batu bara dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Gita Mahyarani, Direktur Eksekutif APBI-ICMA menyampaikan berdasarkan laporan anggota bahwa angka produksi yang ditetapkan tahun ini jauh dibawah angka pesetujuan RKAB 3 tahunan, maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 evaluasi tahap tiga, serta realisasi produksi 2025 dengan pemangkasan produksi bervariasi pada kisaran 40 hingga 70 persen.

"Besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional," kata Gita dalam siaran pers yang diterima Fortune Indonesia, Selasa (3/2).

Menurutnya, apabila skala produksi terpangkas signifikan maka perusahaan bisa menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya. Kondisi itu kemudian meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) massif.

Di samping itu, efek lain bakal menyasar kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan pelayaran, hingga perusahaan jasa penunjang lainnya yang bergantung pada kesinambungan kegiatan produksi tambang.

Di tingkat daerah, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi ktivitas ekonomi lokal serta keberlanjutan berbagai program pndukung yang selama ini dijalankan perusahaan. "Apabila risiko ini terjadi secara luas, akan mempengaruhi stabilitas sektor pembiayaan serta aktivitas ekonomi di daerah penghasil batubara secara keseluruhan," ujar dia.

Adapun, perusahaan pertambangan telah terikat kontrak pasokan dengan pembeli, baik untuk pasar ekspor maupun domestik, termasuk kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Penetapan target produksi yang jauh di bawah rencana awal berisiko menyebabkan perusahaan gagal memenuhi kewajiban tersebut, yang dapat berujung pada klaim, penalti, hingga potensi force majeure.

Diketahui, proses persetujuan RKAB 2026 hingga kini masih berjalan. Namun, angka pemangkasan produksi yang ditetapkan Menteri ESDM melalui sistem Minerba One menjadi acuan baru bagi perusahaan untuk mengajukan ulang permohonan RKAB 2026 dari awal, meskipun sebelumnya sebagian pengajuan telah mencapai tahap evaluasi tiga.

APBI-ICMA meminta agar pemangkasan produksi batubara 2026 yang telah ditetapkan Menteri ESDM dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan aspek skala keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Business

See More

Asosiasi Keberatan Pemangkasan Produksi Batu Bara, Berpotensi Sebabkan PHK Massal

03 Feb 2026, 14:01 WIBBusiness