Banggar Setujui RAPBN 2024 Dibahas di Paripurna

Jakarta, FORTUNE - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 dilanjutkan ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna.
Keputusan tersebut dibacakan Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja pembahasan tingkat I RUU APBN 2024 di DPR, Selasa (19/9).
“Apakah laporan pendapat fraksi-fraksi terhadap rancangan UU ini, raker ini pengambilan keputusan tingkat I dapat kita bawa ke tingkat II dalam sidang paripurna pada 21 September 2023 yang akan datang?” ujarnya.
"Setuju," jawab perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan beberapa perubahan pada kesepakatan yang disetujui dengan RAPBN 2024.
Pertama, pendapatan negara naik menjadi Rp2.802,29 triliun dari usulan Rp2.781,31 triliun. Perubahan ini terjadi pada penerimaan pajak yang bertambah Rp2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp18,98 triliun.
Kemudian, belanja negara mengalami perubahan Rp20,98 triliun. Ini terdiri dari pertambahan anggaran belanja pemerintah pusat, dengan perubahan anggaran belanja K/L Rp3,79 triliun dan belanja non K/L Rp17,18 triliun.
Menurut Sri Mulyani, perubahan belanja K/L mempertimbangkan berbagai program nasional, seperti Pemilu 2024, penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), akselerasi transformasi ekonomi, kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri sebesar 8 persen, penggunaan produk-produk dalam negeri dalam pelaksanaan belanja K/L, serta bantuan sosial yang perlu diarahkan untuk makin tepat sasaran dan adaptif.
Sementara belanja non K/L mempertimbangkan pembayaran pensiunan yang dinaikkan sebesar 12 persen, pemberian subsidi dan kompensasi, serta cadangan anggaran pendidikan. Dengan postur tersebut, defisit anggaran 2024 yang disepakati, yaitu Rp522,82 triliun atau 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).