NEWS

Penerapan SPBE di Daerah Masih Minim, Ini Sebabnya

Kesenjangan digital masih jadi masalah utama dari SPBE.

Penerapan SPBE di Daerah Masih Minim, Ini SebabnyaIlustrasi penerapan SPBE. (dok. KemenpanRB)
15 December 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Index Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KemenpanRB menecatat, lebih dari 50 persen pemerintah Kota dan Kabupaten masih belum terimplementasi dengan baik, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) harus mendorong pemanfaatannya.

Forum Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Kantor Hukum Almahyra Alamsyah dan Siber Sehat Indonesia, pada Kamis (14/12), menyatakan penyebab utama rapor merah SPBE ini salah satunya adanya kesenjangan digital, baik dari sisi infrastruktur sibernya maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Managing Director Almahyra Alamsyah, Fariz Risvano, mengatakan bahwa infrastruktur siber berikut jangkauan internetnya harus dibangun secara merata, sehingga masyarakat pun bisa mudah mengakses platform digital tersebut. “Faktor kesadaran pemimpin daerah menjadi salah satu yang krusial, tentunya selain adanya regulasi terkait SPBE yang bisa mempercepat tercapainya target,” katanya dalam FGD tersebut.

Sementara itu, Executive Director Siber Sehat Indonesia, Ibnu Dwi Cahyo, menyampaikan bahwa BUMN Govtech harus lebih banyak ikut terlibat dalam pembangunan infrastruktur siber di daerah. “Ini juga dalam rangka mengejar nilai ekonomi digital Indonesia yang menurut Google di 2025 tembus lebih dari US$100 miliar atau sekitar Rp232,66 triliun (kurs Rp15.510,35 per dolar AS),” ujarnya.

Kerja sama dengan BUMN Govtech

Ilustrasi edge computing.
Ilustrasi edge computing. (Pixabay/Gerd Altmann)

Senada dengan Ibnu, pakar siber, Chairuddin, mengatakan bahwa kerja sama Pemda dengan BUMN Govtech dinilai bisa mempercepat penerapan SPBE, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial yang ada di daerah.

Salah satu bentuk konkretnya adalah memperbanyak titik wifi publik gratis, sehingga semua masyarakat, dari golongan apapun, bisa mengakses layanan digital dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Memang Satelit dan Pusat Data Nasional menjadi masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), (namun) program lain terkait infrastruktur siber dan platform juga sebaiknya masuk ke PSN, sehingga di pusat dan daerah bisa melakukan percepatan SPBE lebih cepat lagi,” ujarnya.

SPBE masuk IKU

Forum Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Kantor Hukum Almahyra Alamsyah dan Siber Sehat Indonesia, pada Kamis (14/12).
Forum Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Kantor Hukum Almahyra Alamsyah dan Siber Sehat Indonesia, pada Kamis (14/12). (dok. Siber Sehat indonesia)

Related Topics