Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BPDLH: Indonesia Butuh Rp8.450 Triliun untuk Turunkan Emisi
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto
  • BPDLH menyebut Indonesia memerlukan US$472,6 miliar atau Rp8.450 triliun untuk memenuhi target penurunan emisi NDC periode 2021-2035.

  • Joko Tri Haryanto menilai pembiayaan NDC tidak realistis hanya mengandalkan APBN, sehingga Indonesia perlu memanfaatkan dana iklim global dan dukungan internasional.

  • BPDLH mengelola dana Norwegia senilai US$216 juta, sambil menyalurkan pembiayaan fleksibel hingga komunitas; pendanaan domestik tetap berasal dari pos kementerian terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bogor, FORTUNE - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyebut Indonesia membutuhkan dana sedikitnya US$472,6 miliar atau sekitar Rp8.450 triliun untuk mencapai target penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) periode 2021-2035.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto mengatakan kebutuhan pendanaan tersebut tidak realistis jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, manfaat dari penurunan emisi Indonesia bersifat global sehingga pembiayaannya juga perlu melibatkan negara dan lembaga internasional.

"Untuk membiayai NDC, jangan dari APBN malahan, karena dia barang global yang sifatnya kompetitif," kata Joko dalam Media Gathering Kementerian Keuangan bertema Peran BLU Mendukung Green Economy, Jumat (2/10).

Menurut dia, Indonesia perlu memanfaatkan aliran dana iklim global untuk membiayai pencapaian target NDC. Terlebih, Indonesia memiliki kawasan hutan yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap upaya penurunan emisi global.

Pembentukan BPDLH menjadi salah satu upaya untuk menyediakan mekanisme pengelolaan dana lingkungan dan iklim yang dapat menyalurkan pembiayaan hingga tingkat masyarakat.

"Makanya kita harus cerdas di dalam mencari dana-dana itu. Agra dana tersebut masuk ke Indonesia, tentu pendekatannya harus fleksibel, harus earmarking, harus bisa menjangkau masyarakat langsung di level tapak, di level komunitas, di level indigenous people, masyarakat adat, dan lain-lain," ujarnya.

Saat ini, salah satu sumber pendanaan luar negeri yang dikelola BPDLH berasal dari Norwegia dengan nilai US$216 juta. Dana tersebut merupakan bagian dari skema kompensasi negara maju kepada negara berkembang atas upaya pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, sumber pendanaan domestik tetap berasal dari anggaran sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Jadi di APBN-nya tetap ada pos-pos seperti di Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, KKP, dan lainnya tetap ada [dikelola sebagai sumber pendanaan]," ucap Joko.

Editorial Team

EditorEkarina .

Related Article