NEWS

Laissez-Faire: Pengertian, Sejarah, dan Pro Kontra

Kunci dalam teori kapitalisme pasar bebas

Laissez-Faire: Pengertian, Sejarah, dan Pro KontraIlustrasi perdagangan internasional (Pexels/@Julius Silver)
15 March 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Laissez-faire adalah salah satu Teori Ekonomi yang berkembang pada abad ke-18. Menurut teori ini, kegiatan ekonomi bisa berkembang jika tidak ada intervensi dari pemerintah. Sederhananya, makin sedikit peran pemerintah, laju perekonomian atau usaha masyarakat bisa makin maju. 

Teori tersebut cukup populer di era tersebut dan menjadi dasar teori kapitalisme Pasar Bebas. Meskipun cukup menguntungkan bagi pelaku bisnis, teori ini cukup mendapatkan kritik pedas pada keseimbangan ekonomi secara luas. Lantas, seperti apa teori ini dalam perkembangannya? Berikut informasi lengkapnya di bawah ini.

Pengertian laissez-faire

Istilah laissez-faire sendiri berasal dari bahasa Prancis yang berarti “biarkan saja” yang awalnya dipopulerkan oleh Jean-Baptiste Colbert. Dilansir Investopedia, laissez-faire adalah teori yang menentang dan tidak setuju adanya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi. 

Hal tersebut juga serupa dengan pengertian yang melansir Britannica. Penganut teori ini percaya bahwa kebijakan pemerintah harus seminimal mungkin diterapkan dalam kegiatan bisnis pribadi maupun masyarakat secara luas.

Sejarah laissez-faire

Kemunculan laissez-faire pada abad ke-18 dipelopori oleh kelompok fisikawan yang berkembang pada tahun 1756-1778. Kelompok tersebut dipimpin oleh seorang dokter yang bertujuan untuk menerapkan prinsip ilmiah dan metodologi dalam mempelajari kekayaan. Kala itu, kelompok tersebut menyebut dirinya dengan sebutan para ekonom 

Dari hasil penemuannya, kelompok tersebut berpendapat bahwa adanya persaingan dan pasar bebas penting untuk mendukung kesehatan masyarakat untuk bisa bebas. Maka dari itu, penganutnya menentang adanya regulasi hingga undang-undang yang mengatur pajak, UMR, dan peraturan terkait kegiatan ekonomi lainnya. 

Kala itu, pemerintah hanya bertugas untuk melindungi batas negara, menjamin hak dan kebebasan masyarakat, dan menyediakan properti atau fasilitas bagi masyarakat.

Istilah tersebut ni sempat dimunculkan oleh Jean-Baptiste Colbert, pebisnis Le Gendre. Pada tahun 1774, teori tersebut mulai diuji coba di Prancis. Awalnya cukup berjalan lancar. Namun, ketika terjadi gagal panen, hampir ribuan masyarakat dilanda krisis kelaparan. Pada akhirnya, praktik tersebut diberhentikan setahun kemudian. 

Meskipun sempat mengalami kegagalan, teori tersebut dikembangkan oleh ekonom Inggris David Ricardo dan Adam Smith yang berperan dalam revolusi industri pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.

Related Topics