Jakarta, FORTUNE – China merilis daftar 55 negara yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan fasilitas transit bebas visa selama 240 jam. Indonesia termasuk ke dalam daftar tersebut sejak 12 Juni 2025.
Fasilitas tersebut memungkinkan pemegang paspor dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk memasuki China tanpa perlu mengurus visa. Kebijakan ini dapat dimanfaatkan bagi wisatawan yang melakukan perjalanan transit menuju negara ketiga.
Lebih lengkap, berikut daftar negara yang memenuhi syarat bebas visa ke China.
