Jakarta, FORTUNE – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan peredaran produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan terbaru sepanjang Oktober 2025 mencakup 32 produk herbal yang beredar dengan klaim menyesatkan, mulai dari pegal linu, penambah stamina pria, hingga pelangsing, yang seluruhnya terbukti dicampur obat keras.
Temuan ini diungkap melalui siaran pers BPOM melansir laman resminya pada Kamis (4/12). Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa praktik tersebut membahayakan masyarakat karena produk yang diklaim “alami” justru berisi obat keras tanpa pengawasan.
“Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya. Masyarakat beranggapan aman mengonsumsi obat herbal, padahal ternyata ditambahkan bahan kimia obat yang tidak boleh dimasukkan dalam obat herbal, apalagi secara sembarangan,” ujarnya.
