NEWS

Porang, Primadona Baru Sektor Pertanian

Nilai ekspor porang pada 2020 mencapai Rp923,6 miliar.

Porang, Primadona Baru Sektor PertanianPetani memanen umbi porang (Amorphophallus muelleri Blume) di Desa Padas, Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (10/8/2021). ANTARA FOTO/Siswowidodo
25 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Porang menjadi produk pertanian baru yang menjadi primadona. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budi daya porang.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, ada tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, yakni, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan Bali, dan Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.

"Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022," katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/8).

Melalui berbagai upaya, dia meyakini, industri pengolahan porang tetap menjadi salah satu sektor yang tumbuh positif dan kian merambah pasar ekspor di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, nilai ekspor porang pada tahun 2020 mencapai sebesar Rp923,6 miliar hingga menjadikan komoditas tersebut ditetapkan sebagai mahkota masuk dalam program gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks). Negara yang menjadi tujuan ekspor porang, di antaranya Tiongkok, Thailand, Taiwan, Vietnam, Myanmar, Jepang, dan beberapa negara yang lainnya.

Sinergi para pemangku kepentingan

Mi Shirataki. Shutterstock/Ingrid Balabanova

Dalam pengembangan porang, Kementerian Perindustrian  akan menjalin kerja sama dengan Kementan dan pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek percontohan di Kabupaten Madiun.

“Peran Ditjen IKMA yaitu melakukan pendampingan IKM pengolahan porang yang berlokasi di sentra IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” ujar Reni.

Dalam rangka pengembangan, juga dilakukan kunjungan ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Porang Indonesia (P4I) di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya. Lembaga ini telah melakukan penelitian dan pengembangan terkait dengan pengolahan tanaman porang sampai tahap tepung porang dengan menggunakan alat skala kecil hingga kapasitas 10 ton per bulan.

Saat ini P4I juga sedang dilakukan penelitian dan pengembangan terkait dengan produk tepung glukomanan yang proses produksinya masih membutuhkan etanol. Selain itu, telah menghasilkan dua produk komersial, yaitu tepung porang sachet dan mi shirataki basah (wet shirataki) berbahan dasar tepung porang.

Meningkatkan keamanan pangan

Petani menunjukkan tanaman umbi porang di Kelurahan Lepolepo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Jojon

Related Topics