Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

DPR Setujui RAPBN 2027 Jadi UU, Belanja Negara Naik Jadi Rp4.106,3 Triliun

2 min read
DPR Setujui RAPBN 2027 Jadi UU, Belanja Negara Naik Jadi Rp4.106,3 Triliun
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Dok Kemenkeu
  • DPR menyepakati RAPBN 2027 menjadi Undang-Undang dengan pendapatan negara Rp3.435,1 triliun dan belanja Rp4.106,3 triliun.

  • Target defisit tetap 2,4 persen dari PDB, sementara kenaikan belanja diimbangi target pendapatan dari perpajakan dan PNBP.

  • Anggaran diarahkan untuk pendidikan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, serta transfer ke daerah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Prioritas anggaran apa yang paling penting pada 2027?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk menjadi Undang-Undang. Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (29/9).

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa terdapat sejumlah kenaikan dari sejumlah porsi dibandingkan usulan Nota Keuangan APBN 2027 yang dirilis sebelumnya. Pendapatan negara diperkirakan naik Rp9,1 triliun menjadi Rp3.435,1 triliun sementara belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun.

Meski demikian, target defisit APBN Tahun Anggaran 2027 tetap yakni 2,4 persen dari PDB.

“Itu artinya kita akan memastikan kemampuan maksimal APBN 2027 menjalankan fungsi anggaran tetap memegang prinsip kehati-hatian,” ujarnya dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9).

Said mengatakan bahwa bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional harus diikuti dengan tanggung jawab menaikkan target pendapatan negara melalui dua sumber, yakni perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Dengan demikian, kenaikan belanja tidak kita bebankan ke pembiayaan,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, anggaran pendirikan ditetapkan sebesar Rp824 triliun yang akan dialokasikan untuk berbagai macam program seperti Indonesai pintar, KIP Kuliah, Renovasi Sekolah dan Madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, hingga dukungan beasiswa dan pengembangan talenta melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp539,7 triliun untuk bantuan pada masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mengakselerasi pengentasan kemiskinan.

“Manfaatnya hadir melalui berbagai bantuan sosial seperti PKH, bantuan pangan, kartu sembako, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, dan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kemandirian,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Sementara itu, anggaran ketahanan pangan ditetapkan sebesar Rp195,3 triliun untuk memperkuat swasembada pangan. Sedangkan transfer ke daerah dialokasikan sebesar Rp735 triliun.

Suahasil menjelaskan bahwa APBN 2027 disusun berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati oleh pemerintah dan DPR, yaitu pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun dikisaran 6,9 persen, dan nilai tukar rupiah pada kisaran Rp17.500 per dolar AS.

Sementara itu, ICP disepakati sebesar Rp75 per barrel, dengan lifting minyak sebesar Rp612.500 per hari, dan lifting gas sebesar Rp954.000 per barrel setara minyak per hari.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More